Awasi.id(Jambi) – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi kembali melakukan aksi unjuk rasa, kali ini di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Mereka menuntut agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sungai Penuh. Pjs. Ketua Umum AWaSI, Kang Maman, bersama Sekretaris AWaSI, Andrew Sihite, menegaskan bahwa penegakan hukum harus segera dilakukan terhadap dugaan penyelewengan anggaran negara yang terstruktur dan terencana di DLH. Rabu, 02 Oktober 2024.

Dalam orasinya, Kang Maman menyampaikan bahwa kasus ini adalah bentuk nyata pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. “Kami berada di sini untuk menuntut keadilan! Uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan dan lingkungan hidup malah diselewengkan oleh oknum pejabat. Kadis DLH Kota Sungai Penuh, Wahyu Rahman Dedy, harus bertanggung jawab dan segera diperiksa!” seru Kang Maman dengan penuh semangat.

Dugaan Korupsi di DLH Kota Sungai Penuh
Dugaan korupsi di DLH Kota Sungai Penuh telah menjadi perhatian masyarakat dan berbagai elemen, termasuk AWaSI Jambi. Laporan yang telah diajukan ke Kejati Jambi dan diteruskan ke Kejari Sungai Penuh mencakup sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran, seperti pengadaan BBM, perjalanan dinas, dan belanja ATK. Indikasi korupsi yang terjadi di DLH sangat kuat, dengan berbagai modus seperti mark-up anggaran, penggunaan nama pegawai fiktif, dan laporan kegiatan yang diduga fiktif.

Pernyataan Sekjen AWaSI, Andrew Sihite
Andrew Sihite, Sekretaris AWaSI Jambi, juga angkat bicara terkait kasus ini. “Wahyu Rahman Dedy dan jajarannya harus segera diperiksa! Tidak ada alasan lagi untuk menunda penegakan hukum atas dugaan korupsi ini. Kami melihat ada penyimpangan yang sangat serius dalam penggunaan anggaran negara di DLH Kota Sungai Penuh. Semua ini harus diusut tuntas, dan Kejari Sungai Penuh harus bertindak tanpa pandang bulu,” tegas Andrew Sihite.

Baca juga:  AWaSI Jambi Lakukan Kunjungan ke Stasiun TVRI Jambi: Pengetahuan dan Wawasan Anggota

Andrew menambahkan bahwa AWaSI Jambi akan terus memantau perkembangan kasus ini. “Kami jurnalis bukan hanya menulis berita, tapi juga mengawal kebenaran. Wahyu Rahman Dedy dan pihak-pihak terkait di DLH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini terbongkar sepenuhnya,” ujarnya.

Tuntutan Perwakilan Masyarakat Sungai Penuh
Tidak hanya AWaSI, perwakilan masyarakat Sungai Penuh juga hadir dalam aksi tersebut. Ichwan Diaspora dan Ardie Wiranata, sebagai tokoh masyarakat, menyampaikan pernyataan keras mereka terhadap dugaan korupsi yang telah terjadi di kota mereka.

“Korupsi ini adalah bentuk penghinaan terhadap masyarakat Sungai Penuh!” tegas Ichwan Diaspora. “Wahyu Rahman Dedy dan semua pejabat yang terlibat harus bertanggung jawab. Kami sebagai masyarakat merasa dirugikan, karena anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan malah dijadikan lahan korupsi. Kami menuntut Kejari Sungai Penuh untuk segera bertindak, jangan hanya diam dan berdiam diri seakan tidak tahu menahu tentang masalah ini!”

Ardie Wiranata, dengan nada yang tak kalah keras, menambahkan, “Ini bukan hanya sekadar permainan angka di atas kertas. Ini adalah uang rakyat yang telah dikorupsi! Kami tidak akan membiarkan para pejabat seenaknya mempermainkan anggaran negara. Kami mendesak Kejari untuk memanggil dan memeriksa Wahyu Rahman Dedy secepatnya. Jika Kejari tidak bergerak, jangan salahkan masyarakat jika kami turun lagi dengan aksi yang lebih besar!”

Baca juga:  Jalan Santai Keluarga Besar Tirta Mayang dalam Rangka HUT ke-50

Tuntutan AWaSI Jambi
Dalam aksi ini, AWaSI Jambi mengajukan beberapa tuntutan kepada Kejari Sungai Penuh:

  1. Segera Periksa Kadis DLH
    • Panggil dan periksa Wahyu Rahman Dedy, Kepala DLH Kota Sungai Penuh, beserta staf-staf terkait. Pengadaan BBM, perjalanan dinas, dan belanja ATK harus diaudit secara menyeluruh.
  2. Lakukan Audit Menyeluruh
    • Audit anggaran dan pengeluaran DLH Kota Sungai Penuh, khususnya pada kegiatan yang mencurigakan, seperti pengadaan BBM dan perjalanan dinas, yang diduga terdapat mark-up dan penggunaan anggaran fiktif.
  3. Jamin Transparansi dalam Proses Penyelidikan
    • Kejari Sungai Penuh harus membuka hasil penyelidikan kepada publik agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana anggaran negara digunakan dan siapa yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini.
  4. Tindakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
    • Jika terbukti adanya penyelewengan anggaran, kami meminta Kejari Sungai Penuh untuk memberikan sanksi hukum seberat-beratnya kepada pihak yang terlibat, tanpa ada perlindungan atau pengaruh dari pihak manapun.

Desakan terhadap Kadis DLH Kota Sungai Penuh
Dalam orasinya, Kang Maman juga menyampaikan kekecewaan masyarakat terhadap Wahyu Rahman Dedy. “Sebagai Kepala DLH, Wahyu Rahman Dedy seharusnya menjadi panutan dalam menjaga lingkungan dan memanfaatkan anggaran untuk kepentingan rakyat. Namun, yang kita lihat justru sebaliknya! Bagaimana bisa seorang pejabat dengan leluasa memainkan anggaran negara? Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal moral dan tanggung jawab!” tegasnya.

Baca juga:  Di Acara Study Jurnalistik , AWaSi Jambi Daftarkan Anggota Menjadi Peserta BPJS Tenaga Kerja 

Andrew Sihite menambahkan, “Kami sebagai jurnalis dan masyarakat tidak akan tinggal diam. Jika dugaan ini benar, ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat. Kami menuntut Kejari Sungai Penuh untuk bekerja cepat dan tegas. Jangan beri celah sedikit pun bagi koruptor untuk lolos!”

Melalui aksi ini, AWaSI Jambi menekankan pentingnya keterbukaan dan keseriusan dalam menangani kasus dugaan korupsi di DLH Kota Sungai Penuh. Masyarakat Jambi berharap agar Kejari Sungai Penuh dapat menjalankan tugasnya dengan tegas dan transparan demi keadilan.

“Kami tidak akan berhenti! Ini bukan hanya tentang uang, ini tentang hak rakyat yang dicuri oleh mereka yang seharusnya menjadi pelayan publik. Kami akan terus berjuang sampai para pelaku korupsi di DLH Kota Sungai Penuh mempertanggungjawabkan perbuatannya!” tutup Kang Maman dengan penuh semangat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Sungai Penuh belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah-langkah yang akan diambil dalam menangani laporan ini. Publik kini menantikan keberanian dan ketegasan dari Kejari Sungai Penuh dalam menindak kasus ini dan membawa para pelaku korupsi ke meja hijau. (AWaSI-Team)