Jambi, 7 Januari 2025 – Tindakan memalukan kembali diperlihatkan oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat. Kepala Dinas PUPR Kota Jambi, Momon, memilih untuk memblokir akses komunikasi dari Saudara Lukman, seorang aktivis dan tim investigasi, yang berusaha meminta klarifikasi terkait dugaan praktik gratifikasi di lingkungan dinasnya. Langkah ini adalah bukti nyata arogansi seorang pejabat negara yang lupa bahwa mereka digaji dari uang rakyat untuk melayani, bukan untuk menghindar!
Tindakan Memalukan yang Menodai Kepercayaan Publik
Ketika Lukman, seorang aktivis yang mewakili kepentingan masyarakat, mengirimkan pesan konfirmasi kepada Momon melalui WhatsApp, alih-alih memberikan klarifikasi atau tanggapan profesional, Momon memilih untuk diam seribu bahasa dan bahkan memblokir akses komunikasi. Ini bukan hanya tindakan tidak profesional, tetapi juga mencerminkan mental pengecut seorang pejabat yang tidak siap bertanggung jawab atas tugasnya.
Pejabat seperti Momon harus diingatkan: Anda adalah pelayan masyarakat! Jabatan yang Anda emban dibiayai oleh pajak rakyat. Setiap tanggung jawab Anda adalah bagian dari amanah yang harus dijalankan dengan integritas, bukan malah menghindar ketika dimintai klarifikasi atas isu publik.
Pelayanan Publik atau Penghindaran Publik?
Langkah memblokir akses komunikasi tidak hanya menunjukkan sikap arogan, tetapi juga melanggar berbagai prinsip hukum dan etika yang wajib diikuti pejabat publik:
- Pelanggaran Keterbukaan Informasi Publik
- UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengamanatkan bahwa informasi publik, terutama yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan, wajib dibuka kepada masyarakat.
- Momon tidak hanya gagal menjawab permintaan informasi, tetapi tindakannya memblokir komunikasi adalah bentuk nyata menghambat hak rakyat untuk tahu.
- Pelanggaran Prinsip Pelayanan Publik
- Pejabat seperti Momon digaji oleh negara untuk melayani rakyat, bukan melayani diri sendiri. Menghindar dari tanggung jawab adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat yang diemban.
- Dengan memblokir akses komunikasi, Momon telah menunjukkan bahwa ia tidak peduli terhadap suara masyarakat yang ia wakili.
- Menghalangi Proses Klarifikasi Dugaan Gratifikasi
- Tindakan ini menciptakan kesan kuat bahwa Momon tidak ingin transparan. Apakah ini upaya untuk menutupi sesuatu? Jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa ia tidak menjawab dengan jujur?
Pesan untuk Momon: Anda Tidak Kebal Hukum!
Pejabat publik seperti Momon harus diingatkan:
- Anda bukan raja di atas takhta! Anda adalah pelayan rakyat, dan rakyat berhak menuntut tanggung jawab Anda.
- Setiap tindakan Anda diawasi, dan hukum di negara ini tidak pandang bulu. Jika Anda berpikir memblokir komunikasi akan menyelesaikan masalah, maka Anda keliru besar. Tindakan ini hanya mempertegas dugaan publik bahwa ada sesuatu yang ingin Anda sembunyikan.
Masyarakat Berhak Mendapatkan Pelayanan yang Baik
Pejabat publik harus sadar bahwa jabatan mereka bukanlah hak istimewa, melainkan amanah dari rakyat. Gaji Anda berasal dari pajak yang dibayar masyarakat. Setiap fasilitas yang Anda nikmati adalah hasil keringat rakyat.
- Ketika Anda menolak memberikan informasi, Anda mengkhianati rakyat yang menggaji Anda.
- Ketika Anda memblokir komunikasi, Anda menunjukkan wajah asli birokrasi korup yang enggan melayani rakyat dengan transparansi.
Seruan untuk Penegak Hukum
Kami menyerukan kepada aparat penegak hukum, baik KPK, Ombudsman, maupun Inspektorat Kota Jambi, untuk segera memanggil dan memeriksa Momon atas dugaan pelanggaran keterbukaan informasi dan tindak gratifikasi di lingkungan PUPR Kota Jambi.
- Hukum tidak boleh diam terhadap pejabat arogan semacam ini!
- Jika tindakan ini dibiarkan, maka akan menciptakan preseden buruk di mana pejabat lain merasa bebas mengabaikan tanggung jawabnya terhadap masyarakat.
Masyarakat Jangan Diam!
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersuara. Jangan biarkan pejabat publik merasa kebal hukum atau tidak tersentuh. Ini adalah saatnya kita bersatu untuk menuntut keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dari mereka yang seharusnya melayani kita.
“Pejabat yang tidak melayani rakyat, tidak pantas menikmati gaji dari pajak rakyat. Pejabat yang lari dari tanggung jawab adalah penghancur kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan. Jangan biarkan pejabat seperti Momon terus merajalela!”
Rakyat punya hak untuk tahu. Pejabat publik punya kewajiban untuk melayani. Dan hukum punya tugas untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran! Mari kita pastikan bahwa ini adalah pelajaran bagi semua pejabat publik: Rakyat tidak akan tinggal diam.
(Team – 11)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.