Jambi, 7 Januari 2025 – Kasus dugaan penyerobotan tanah seluas 210 hektar milik Ibu Rogayah (73), janda almarhum purnawirawan TNI AD, kembali mencuat dan menjadi sorotan. Setelah lima tahun laporan tersebut diajukan ke Polda Jambi tanpa kejelasan, Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi menyatakan akan membawa kasus ini ke tingkat lebih tinggi.
Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan laporan ini langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri, dan Kementerian ATR/BPN. Menurut Erfan, kasus ini bukan hanya soal tanah Ibu Rogayah, tetapi juga soal keadilan yang kerap diabaikan bagi masyarakat kecil.
Ketua AWaSI Jambi: “Kami Tidak Akan Diam!”
“Lima tahun tanpa kejelasan, laporan jalan di tempat, dan jeritan rakyat kecil yang diabaikan adalah pengkhianatan terhadap keadilan. Kami di AWaSI Jambi tidak akan tinggal diam. Jika Polda Jambi tidak mampu memberikan keadilan, maka kami akan membawa kasus ini langsung ke meja Presiden RI Prabowo Subianto, Itwasum Mabes Polri, dan Kementerian ATR/BPN,” tegas Erfan.
Erfan juga menambahkan bahwa AWaSI Jambi akan menjadi garda terdepan dalam membela hak-hak rakyat yang selama ini diabaikan. Ia menyerukan kepada aparat penegak hukum di Polda Jambi untuk segera bertindak tegas dan tidak melindungi pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Apakah hukum di negeri ini hanya milik orang bermodal besar? Kami mendesak Kapolri dan Kapolda Jambi untuk mengambil alih kasus ini dan memberikan keadilan yang layak bagi Ibu Rogayah,” tambahnya dengan nada keras.
Wakil Ketua AWaSI Jambi: “Rakyat Tidak Bisa Dibungkam!”
Wakil Ketua AWaSI Jambi, Kang Maman, menyoroti bahwa kasus ini mencerminkan ketidakadilan yang sudah terlalu sering dialami masyarakat kecil. Ia dengan tegas menyatakan bahwa AWaSI Jambi tidak akan membiarkan kasus ini berlalu tanpa perlawanan.
“Kami mewakili rakyat kecil yang hak-haknya selalu diabaikan. Penyerobotan tanah seluas 210 hektar dengan tawaran ganti rugi yang tidak masuk akal adalah penghinaan terhadap keadilan. Kami pastikan, suara rakyat tidak bisa dibungkam!” ujar Kang Maman.
Kang Maman juga menyampaikan bahwa AWaSI Jambi akan menggalang dukungan dari berbagai elemen masyarakat untuk memastikan kasus ini mendapat perhatian serius.
“Jika perlu, kami akan mengorganisir aksi solidaritas nasional untuk mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum agar bertindak. AWaSI Jambi tidak hanya akan menulis, kami akan bertindak!” tegasnya.
Langkah AWaSI Jambi: Membawa Kasus ke Level Nasional
AWaSI Jambi menegaskan akan mengambil langkah konkret berikut:
- Mengirimkan laporan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk memastikan keadilan bagi Ibu Rogayah.
- Mengajukan laporan kepada Itwasum Mabes Polri agar memeriksa dugaan kelalaian dan keterlibatan oknum di Polda Jambi.
- Melibatkan Kementerian ATR/BPN untuk menindaklanjuti dugaan penyerobotan tanah dan memberikan kejelasan hukum atas status lahan tersebut.
AWaSI Jambi juga menyerukan kepada masyarakat untuk tidak takut memperjuangkan hak-haknya. “Kami ada untuk rakyat kecil. Jangan biarkan keadilan hanya menjadi milik mereka yang punya uang dan kekuasaan. Mari kita perjuangkan hak bersama,” tutup Erfan.
Kasus ini akan menjadi ujian bagi integritas aparat penegak hukum dan komitmen pemerintah dalam memastikan keadilan untuk semua warga negara, tanpa diskriminasi. Kini, publik menanti tindakan tegas dari pihak berwenang.
(Team.11)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.