Merangin, 13 Januari 2025Memalukan! Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, khususnya Ruang Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD), ditemukan kosong melompong pada saat jam kerja. Pemandangan yang mengecewakan ini terlihat saat tim media melakukan inspeksi mendadak pada Senin, sekitar pukul 14:20 WIB. Tidak ada tanda-tanda aktivitas, baik dari ASN maupun tenaga honorer, yang semestinya bertugas memberikan pelayanan publik.

Ketika dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp pribadi Kabid Pembinaan SD, upaya tersebut hanya menemui jalan buntu karena nomor yang bersangkutan tidak aktif. Kondisi ini mencerminkan lemahnya kedisiplinan aparatur di lingkungan Pemkab Merangin, yang seharusnya menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

Kritik Pedas untuk Pemkab Merangin

Fenomena seperti ini bukan hal baru. Salah satu wartawan senior Kabupaten Merangin, CP, dengan lantang menyatakan bahwa absennya pegawai pada jam kerja telah menjadi kebiasaan buruk di kalangan oknum ASN.

Baca juga:  Di Bawah Kepemimpinan Adri, Jambi Siap Hadapi Era Hukum Digital di Rakernas V PERADI-SAI

“Ini jelas bentuk pembangkangan terhadap tanggung jawab dan sumpah jabatan mereka sebagai abdi negara. Bagaimana masyarakat bisa percaya pada pemerintah jika pelayanan publik seperti ini terus diabaikan? Ini sudah keterlaluan dan harus segera ditindak tegas!” ujar CP dengan nada geram.

Harapan untuk PJ Bupati dan Sekda

Ketidakhadiran ASN di kantor tidak hanya melanggar aturan disiplin pegawai, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Harapan besar kini ditujukan kepada PJ Bupati dan Sekda Kabupaten Merangin untuk mengambil tindakan nyata.

  • Evaluasi dan Sanksi Tegas: Setiap pegawai yang terbukti lalai harus dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
  • Inspeksi Mendadak Rutin: Lakukan inspeksi secara mendadak di seluruh instansi pemerintahan untuk memastikan kedisiplinan pegawai.
  • Publikasi dan Transparansi: Hasil evaluasi dan tindakan harus dipublikasikan secara luas agar masyarakat mengetahui langkah nyata yang diambil.
Baca juga:  HiWaDa Kepri Ambil Sikap, Beri Dukungan Kemenangan AWE_BISA untuk Lingga

Peringatan Keras untuk ASN

Kepada para ASN dan tenaga honorer di Kabupaten Merangin, perlu diingat bahwa jabatan yang diemban bukanlah hak istimewa melainkan tanggung jawab besar. Pelayanan publik adalah prioritas utama, dan ketidakdisiplinan hanya akan memperburuk citra pemerintah daerah.

Tidak ada lagi toleransi untuk sikap abai seperti ini. Jika situasi terus dibiarkan, pemerintah Kabupaten Merangin hanya akan menjadi sorotan negatif sebagai simbol lemahnya manajemen dan pengawasan pegawai.

Tutup Celah, Hentikan Kebiasaan Buruk!

Pelayanan publik bukan sekadar rutinitas, melainkan kewajiban. Pemerintah Kabupaten Merangin harus membuktikan bahwa mereka mampu menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jika tidak, kepercayaan publik akan terus tergerus, dan ini hanya akan menjadi catatan kelam dalam sejarah pemerintahan daerah.