Jambi, 13 Januari 2025 – Kasus dugaan proyek “Kajian Kembar” di Dinas PUPR Kota Jambi semakin memanas. Pada Senin, 13 Januari 2025, pukul 14.00 WIB, Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi menghadiri undangan klarifikasi dan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi terkait dugaan duplikasi proyek di Dinas PUPR Kota Jambi.
Dipimpin langsung oleh Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, tim berjumlah 11 orang, termasuk pengurus inti, hadir untuk memberikan keterangan lengkap. Pemeriksaan yang berlangsung di Kantor Kejari Jambi ini menjadi langkah konkret untuk mengurai persoalan yang telah menjadi perhatian masyarakat luas.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan semua data, kronologi, dan bukti pendukung terkait kasus yang mereka laporkan.
“Kami di sini bukan cuma membawa data, tapi juga membawa semangat keadilan. Dugaan proyek duplikasi ini harus dituntaskan. Kalau data dari BWSS sudah ada, untuk apa lagi menghabiskan anggaran buat hal yang sama? Ini seperti beli tiket bioskop tapi nonton film yang sama dua kali, kan buang-buang uang rakyat,” ujar Erfan dengan nada tegas diselingi humor.
Dalam keterangannya kepada jaksa, AWaSI Jambi menyampaikan dugaan bahwa proyek kajian sungai yang dilakukan oleh PUPR Kota Jambi hanya berupa duplikasi data BWSS yang sudah tersedia sebelumnya. Erfan menegaskan, “Ini bukan hanya soal duplikasi, tapi juga dugaan praktik pinjam bendera perusahaan untuk proyek yang seharusnya tidak perlu ada. Kalau ini dibiarkan, kita bukan hanya merugi secara keuangan, tapi juga secara moral.”
AWaSI Jambi juga memberikan penekanan pada potensi kerugian negara yang timbul akibat praktik ini. “Anggaran publik seharusnya digunakan untuk membangun, bukan untuk mengulang pekerjaan yang sudah selesai. Apa kita mau dijuluki Kota Copy-Paste? Pasti tidak, kan,” tambah Erfan sambil tersenyum.
Setelah keluar dari Kantor Kejari Jambi, Ketua AWaSI kembali memberikan pernyataan yang memancing perhatian media. “Tadi kami memberikan semua penjelasan yang diperlukan kepada jaksa. Harapan kami, kasus ini segera dituntaskan agar tidak ada lagi yang bermain-main dengan uang rakyat. Kami akan terus mengawal hingga akhir,” ujar Erfan kepada wartawan.
Menutup pernyataannya dengan nada jenaka, Erfan mengatakan, “Kami ini cuma wartawan, tapi kalau dibiarkan lama-lama bisa jadi detektif. Hati-hati, yang main proyek fiktif, kita awasi terus sampai layar game over!”
AWaSI Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus ini. “Ini bukan hanya soal laporan kami. Ini tentang kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran publik. Kami tidak ingin kasus ini selesai dengan ‘jalan tikus,’ harus terang benderang,” tegas Erfan.
AWaSI Jambi juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan mendukung transparansi dalam pemerintahan. “Kalau ada yang bilang kita hanya mencari perhatian, saya jawab begini: lebih baik kita sibuk mencari kebenaran daripada diam dan membiarkan korupsi merajalela,” tutup Erfan penuh semangat.
Hadirnya AWaSI Jambi di Kejari menunjukkan langkah konkret dalam mendorong penegakan hukum atas dugaan proyek duplikasi di PUPR Kota Jambi. Dengan bukti kuat dan dukungan publik, harapan untuk transparansi dan akuntabilitas semakin besar. Semua pihak kini menunggu langkah tegas dari Kejari Jambi untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
(Rilis berita ini dapat dikutip dengan menyebutkan sumber: AWaSI Jambi)
Kontak PERS :
Penulis : Kang Maman – Andrew Sihite
Jabatan : Jurnalis Muda
No. HP : 0816.3278.9500
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.