Jambi, 13 Januari 2025 – Ada-ada saja kejadian di Provinsi Jambi! Seorang pegawai honorer Dinas PUPR Provinsi Jambi, Naziruddin alias Rudi, diduga memiliki kemampuan super: selain bekerja sebagai honorer, ia ternyata bisa “merangkap profesi” sebagai kontraktor proyek pemerintah di Dinas PUPR Kota Jambi. Proyek pembangunan drainase di RT 44 dan RT 57, Kelurahan Kenali Besar, sepertinya telah menjadi ajang kreativitas luar biasa seorang honorer yang bisa “mengatur semuanya”. Fenomena? Ini jelas lebih dari itu—ini komedi tingkat tinggi yang hanya terjadi di Jambi!

 

Fenomena Honorer Multitasking

Proyek drainase senilai Rp 89.983.000, yang seharusnya berjalan lancar, kini malah menjadi sorotan setelah Rudi, sang honorer “super kontraktor”, diduga kabur tanpa membayar upah pekerja dan biaya material. Total kerugian mencapai Rp 27,371 juta, termasuk utang semen, pasir, dan triplek yang entah digunakan untuk apa.

Warga dan pekerja mengaku heran bagaimana mungkin seorang pegawai honorer bisa sedemikian hebat hingga menguasai pengadaan proyek. “Kami cuma bisa geleng-geleng kepala. Di mana lagi honorer bisa jadi bos proyek? Hanya di Jambi!” ungkap salah satu pekerja dengan nada satir.

Baca juga:  Dandim 0416/Bute Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Serentak 2024

 

Komedi Keuangan: Uang Ada, Bayar Tidak

Menurut data yang dihimpun, Rudi sempat menerima uang muka proyek sebesar Rp 79.647.115 pada 20 Agustus 2024. Tapi entah bagaimana, uang itu tidak pernah sampai ke tangan pekerja atau pemasok material. “Kami tidak tahu, apakah uangnya berubah jadi angin atau malah dijadikan investasi di Mars,” celetuk seorang warga yang kesal. Sementara itu, para pekerja yang sudah kehabisan kesabaran sempat merusak hasil proyek drainase karena frustrasi.

 

AWaSI Jambi: “Ini Konyol, Tapi Kami Akan Serius Mengawal!”

Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, ST, memberikan pernyataan keras, meskipun ia sendiri tak bisa menyembunyikan keheranannya atas kejadian ini. “Kami bahkan bingung harus mulai dari mana. Seorang pegawai honorer, yang gajinya saja mungkin tidak cukup untuk beli triplek, ternyata bisa jadi kontraktor proyek besar di Kota Jambi. Ini bukan hanya lucu, tapi juga memalukan!”

Baca juga:  Tim Elang Sat Reskrim Polres Merangin Berhasil Ringkus Residivis Curanmor, 1 Pucuk Senpi Rakitan Turut Disita

Erfan menegaskan bahwa AWaSI Jambi akan serius mengawal kasus ini hingga ke ranah hukum. “Walaupun ini seperti drama komedi, kami tidak akan membiarkan kejahatan ini lolos begitu saja. Naziruddin alias Rudi harus mempertanggungjawabkan tindakannya. Kami tidak peduli apakah dia honorer, kontraktor, atau bahkan superhero. Kalau salah, tetap salah!”

 

Jambi, Kamu Selalu Punya Kejutan

Fenomena ini tidak hanya membuat warga Jambi terkejut, tetapi juga memberikan hiburan gratis. “Saya pikir ini cerita lelucon. Tapi ternyata nyata,” ujar seorang pengamat lokal yang ikut berkomentar. “Jambi memang beda. Di sini, aturan bisa jadi fleksibel dan multitasking itu nyata!”

AWaSI Jambi juga menyoroti bahwa kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap pegawai dan proyek. “Mungkin kita butuh seminar nasional dengan tema ‘Bagaimana Honorer Bisa Mengelola Proyek Pemerintah’, karena ini jelas bisa jadi bahan studi,” ujar Erfan dengan nada menyindir.

Baca juga:  "Skandal Dana BOS di SDN 050 Jambi: KOTI Mahatidana Desak BPK dan Kejari Usut Tuntas!"

 

Kesimpulan: Antara Lelucon dan Pelanggaran Serius

Meski terdengar lucu, kasus ini adalah bentuk nyata dari pelanggaran aturan yang serius. Naziruddin diduga melanggar aturan kepegawaian dan prosedur pengadaan barang/jasa pemerintah, sekaligus membuat warga dan pekerja dirugikan. AWaSI Jambi berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini, meski sesekali harus menahan tawa karena absurditas yang terjadi.

“Provinsi Jambi memang tidak pernah kehabisan fenomena. Tapi kali ini, mari kita jadikan pelajaran: aturan dibuat untuk ditegakkan, bukan untuk ditertawakan,” tutup Erfan dengan tegas.

 

Kawan-kawan di Jambi, tetaplah berinovasi. Tapi ingat, multitasking seperti ini hanya akan berakhir di meja hijau!

Kontak PERS :

Penulis : Tri – Kang Maman – Andrew Sihite

Jabatan : Jurnalis Muda

No. HP : 0823.7224.1562/0816.3278.9500