Sungai Penuh, awasi.id – Sekelompok aktivis yang tergabung di Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Aktivis Sejati LSM PETISI Sakti kembali datangi Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Selasa (14/1/25)

Pertanyakan atas perkembangan informasi yang beredar ditengah masyarakat tentang masifnya isue dugaan kecurangan pada kegiatan penerimaan Pegawai PPPK Kota Sungai Penuh Tahun anggaran 2023 dan 2024 yang terindikasi tidak sesuai aturan mutlak oleh Pemerintah.

Selain dari itu, para aktivis juga tuntut Kejaksaan Negeri agar memeriksa walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir selaku penanggung jawab kegiatan, dan Sekertaris Daerah Kota Sungai Penuh Alpian, SE. Dan Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh Nina Pastian selaku panitia pelaksana kegiatan.

Baca juga:  "Sugiyono Dibantai KOTI Mahatidana Jambi: Pungli di SMP Negeri 1 Adalah Aib yang Dibiarkan!"

Imam Zarkasi kordinator aksi menyampaikan didalam orasinya, “Kejaksaan Negeri Sungai Penuh segera periksa Walikota, sekda dan panitia pelaksana PPPK Sungai Penuh terkait dugaan kecurangan yang sangat meresahkan, ada banyak peserta yang diduga dirugikan tahun 2023 dan 2024 ini,” ujar Imam dikutip dari orasinya.

“Senin 13 Januari kemarin, teman-teman kita dari Damkar dan Satpol-PP Kota Sungai Penuh juga sudah melaksanakan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Sungai Penuh sebagai bentuk protes pada dugaan kecurangan yang dilakukan oleh panitia pelaksana, sehingga merugikan mereka,” tegasnya lagi.

Sementara itu, ketua umum LSM PETISI Sakti, indra Wirawan, S.Pd juga berorasi dengan desakan kepada Kejaksaan Negeri Sungai agar segera mungkin melakukan pemeriksaan, dan menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan suap dan KKN didalam proses penerimaan pegawai PPPK Sungai Penuh tahun 2023 – 2024.

Baca juga:  "Mengapa SPBU Paal 7 Kota Jambi Tetap Melayani Truk Perusahaan di Malam Hari? Publik Menuntut Jawaban!"

“Kami mendesak kejaksaan negeri sungai penuh agar mengatensi permohonan penyelidikan terkait laporan LSM PETISI Sakti terkait dugaan suap dan KKN pada penerimaan pegawai PPPK tahun 2023 lalu, dan memberikan penjelasan status hukumnya, apakah sudah jalan atau sudah dihentikan,” ujar indra tegas.

“Kami berharap besar kejaksaan negeri memberikan informasi kepada masyarakat terkait perkembangan kasus tersebut,”

Sekitar 2 jam berorasi di tengah panas terik matahari, korlap aksi Imam Zarkasi menutup acara aksi unjuk rasa damai didepan halaman kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dengan harapan agar kasus dugaan KKN pada penerimaan pegawai PPPK segera ditindak lanjuti.

Dikatakan Pihak Kejari Sungai Penuh, akan menindak lanjuti laporan masyarakat terhadap informasi yang disampaikan LSM PETISI Sakti terkait laporan sebelumnya. (_red)