Jambi, 23 Januari 2025 – Kasus dugaan penganiayaan, intimidasi, dan penyekapan terhadap seorang anggota polisi berinisial M oleh oknum aparat dan sejumlah warga sipil kembali menjadi sorotan publik. Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi telah mengonfirmasi langsung kepada Kabid Humas Polda Jambi dan menerima arahan untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Humas Polda Jambi terkait perkembangan kasus ini.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula dari hubungan bisnis BBM antara korban M dengan seorang pengusaha berinisial RJ yang diduga pemilik PT INTIM PUTRA PERKASA. Setelah bisnis mereka mengalami kebangkrutan, korban mulai menerima ancaman dan intimidasi, tidak hanya kepada dirinya tetapi juga kepada istri dan anaknya.
Ancaman tersebut memuncak pada aksi kekerasan ketika korban dijemput paksa oleh sekelompok warga sipil yang diduga dipimpin oleh oknum aparat. Kejadian ini berlangsung di rumah korban, di mana para pelaku merusak rumah, menghancurkan CCTV, dan membawa korban menggunakan tiga mobil ke sebuah gudang BBM di Simpang Ahok, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami penganiayaan oleh sekitar 10 orang, yang menurut kesaksian, disaksikan langsung oleh oknum aparat.
Langkah Korban dan Keluarga
Korban melaporkan bahwa ia sempat diintimidasi untuk menyerahkan uang sebesar Rp450 juta. Untuk memenuhi permintaan tersebut, korban menyerahkan satu unit truk PS senilai Rp320 juta agar dapat dibebaskan dari penyekapan. Akibat kekerasan ini, korban harus dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.
“Kami sangat terpukul. Tidak hanya suami saya yang menjadi korban, tetapi anak-anak kami juga menjadi sasaran ancaman. Kami memohon kepada Kapolri dan Kapolda Jambi untuk segera menindak tegas oknum-oknum yang terlibat,” ujar istri korban, yang juga merupakan anggota Bhayangkari.
Konfirmasi dari Humas Polda Jambi
Dalam upaya mengumpulkan fakta, AWaSI Jambi telah berkoordinasi dengan Kabid Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, dan IPDA Maulana dari Humas Polda Jambi. Berdasarkan keterangan yang diperoleh melalui panggilan WhatsApp, Humas Polda Jambi membenarkan bahwa korban telah membuat laporan resmi terkait kejadian ini.
“Kami telah menerima laporan dari korban, dan proses hukum akan berjalan sesuai dengan prosedur. Kami pastikan kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan,” ungkap IPDA Maulana.
Tuntutan AWaSI Jambi
AWaSI Jambi mendorong langkah konkret untuk memastikan kasus ini diusut hingga tuntas:
- Penyelidikan Transparan: Investigasi menyeluruh terhadap oknum aparat dan warga sipil yang diduga terlibat.
- Penegakan Hukum Tegas: Sanksi hukum yang sesuai bagi pelaku, termasuk evaluasi terhadap tindakan aparat yang melanggar kode etik.
- Pemeriksaan Legalitas: Evaluasi izin operasional PT INTIM PUTRA PERKASA untuk memastikan legalitas aktivitas perusahaan.
Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, ST, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini. “Kami tidak akan berhenti sampai ada keadilan. Institusi penegak hukum harus menunjukkan komitmennya untuk melindungi masyarakat, termasuk anggota Polri yang menjadi korban,” tegas Erfan.
Harapan untuk Penegakan Hukum
AWaSI Jambi mengingatkan pentingnya menjaga integritas institusi negara. Kasus ini tidak hanya mencederai kepercayaan publik terhadap aparat, tetapi juga menyoroti perlunya reformasi mendalam dalam tubuh institusi keamanan.
“Kami percaya, penanganan yang transparan dan tegas terhadap kasus ini akan menjadi langkah penting dalam memulihkan kepercayaan publik dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” tutup Erfan.
AWaSI Jambi akan terus memberikan informasi terkini terkait perkembangan kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan.
(AWaSI Jambi)
Jurnalisme yang Berpihak pada Keadilan dan Kebenaran
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.