Kota Jambi, 05 Februari 2025.

Kejahatan Lingkungan yang Berulang dan Dibiarkan

Jambi kembali dihadapkan pada tragedi lingkungan yang memalukan! Tongkang bermuatan batubara kembali mengalami insiden di Sungai Batanghari, menyebabkan tumpahan batubara dalam jumlah besar ke dalam sungai yang menjadi sumber kehidupan bagi jutaan masyarakat Jambi. Kejadian ini bukan kecelakaan biasa – ini adalah kejahatan lingkungan yang terjadi akibat pengabaian sistematis dari pemerintah provinsi, aparat penegak hukum (APH), serta pemilik kepentingan industri batubara!

AWaSI Jambi dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah daerah, terutama Gubernur Jambi beserta jajarannya, telah gagal total dalam mengelola dan mengawasi transportasi batubara melalui jalur sungai. Bukan sekali dua kali kami memberikan peringatan! Namun, peringatan kami selalu diabaikan, dan hasilnya? Pencemaran berulang yang semakin menghancurkan Sungai Batanghari!

Sungai Batanghari bukan hanya jalur transportasi, ini adalah sumber air utama masyarakat Jambi! Namun, di tangan pemilik modal rakus dan pemimpin daerah yang lemah, sungai ini telah menjadi tempat pembuangan limbah tambang yang meracuni ekosistem dan manusia.

 

Pernyataan Keras dari Ketua dan Sekretaris AWaSI Jambi

Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, ST, dengan tegas menyatakan:

“Ini bukan lagi soal kelalaian, ini adalah KEJAHATAN LINGKUNGAN yang dibiarkan! Kami muak melihat betapa lemahnya Gubernur Jambi dalam menegakkan aturan! Mana APH? Mana tanggung jawab mereka? Apa mereka sudah kehilangan keberanian menghadapi para pemodal batubara? Kami tidak akan tinggal diam! Kami akan suarakan semua ini hingga ke meja Presiden RI Prabowo Subianto, agar beliau tahu bahwa aparat di Jambi seolah-olah tidak ada! Gubernur Jambi gagal melindungi rakyatnya! Hanya kepentingan bisnis yang mereka urus!”

Baca juga:  Pengurus Besar IKJ-Jambi Sowan ke KH. Abdullah Sani, Serukan Dukungan Masyarakat Jawa untuk Jambi Mantap Jilid 2

Sementara itu, Sekretaris AWaSI Jambi, Andrew Sihite, menegaskan bahwa AWaSI Jambi akan terus menyuarakan perlawanan terhadap mafia batubara dan kejahatan lingkungan ini!

“Kami sudah sering memperingatkan, tapi pemerintah dan APH seakan tuli! Kami tidak akan membiarkan ini terus terjadi! Kami akan mengawal kasus ini sampai ke tingkat nasional! Presiden Prabowo Subianto harus tahu bahwa gubernur dan aparat penegak hukum di Jambi telah gagal melindungi Sungai Batanghari! Kami akan melawan segala bentuk kejahatan lingkungan ini dengan segala cara yang kami bisa, dan kami siap menempuh jalur hukum!”

 

Pelanggaran Hukum yang Nyata!

AWaSI Jambi menegaskan bahwa insiden ini memenuhi unsur tindak pidana lingkungan sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Beberapa pasal yang secara jelas dilanggar:

  • Pasal 98: Setiap orang yang melakukan tindakan yang mengakibatkan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup yang membahayakan manusia dapat dipidana dengan penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar!
  • Pasal 99: Setiap orang yang karena kelalaiannya mengakibatkan pencemaran lingkungan dapat dipidana dengan penjara 3 tahun dan denda Rp3 miliar!
  • Pasal 88 – Strict Liability: Pelaku usaha bertanggung jawab mutlak atas pencemaran ini tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan!

AWaSI Jambi akan mendesak penegakan hukum tanpa kompromi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab! Jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah dan APH, maka kami akan membawa kasus ini ke tingkat nasional dan mengajukan gugatan lingkungan melalui jalur hukum yang tersedia!

 

Dampak Kehancuran yang Sudah Terjadi!

  1. Ekosistem Sungai Batanghari Hancur!
    • Populasi ikan lokal menurun drastis akibat pencemaran air yang terus terjadi.
    • Logam berat dari batubara mencemari habitat, menyebabkan kerusakan ekosistem yang sulit dipulihkan.
  2. Masyarakat Jambi Terancam!
    • Air Sungai Batanghari adalah sumber air utama PDAM Jambi! Pencemaran ini akan meningkatkan biaya pengolahan air dan berisiko menyebabkan penyakit kulit, gangguan pernapasan, hingga efek jangka panjang akibat paparan logam berat!
    • Nelayan tradisional mengalami kerugian besar karena ikan-ikan mati akibat kualitas air yang memburuk.
  3. Dugaan Permainan Bisnis di Balik Pembiaran!
    • AWaSI Jambi menduga ada kepentingan bisnis dan permainan uang di balik lemahnya pengawasan pemerintah dan APH terhadap angkutan batubara di jalur sungai!
    • Pemerintah seolah-olah takut menindak tegas perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi tanpa tanggung jawab lingkungan!
Baca juga:  "Erfan Indriyawan: Pers Adalah Penjaga Harapan, Mari Bersama Wujudkan Keadilan Sosial"

 

Langkah Tegas AWaSI Jambi!

AWaSI Jambi tidak akan tinggal diam! Dalam waktu dekat, AWaSI Jambi akan mengirimkan surat resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto!

Kami akan menyampaikan laporan lengkap tentang bagaimana Gubernur Jambi dan APH di daerah ini tidak bekerja! Kami ingin Presiden Prabowo tahu bahwa pengelolaan lingkungan di Jambi dikuasai oleh kepentingan oligarki tambang yang merusak sungai dan menyengsarakan rakyat!

Langkah-langkah yang akan diambil AWaSI Jambi:

  1. Mendesak Presiden RI untuk turun tangan langsung menyelidiki kejahatan lingkungan di Jambi!
  2. Mengajukan laporan resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri dugaan permainan bisnis dalam angkutan batubara yang merusak ekosistem!
  3. Mempersiapkan gugatan lingkungan melalui jalur hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab!
  4. Mengekspos secara besar-besaran kepada media nasional dan internasional tentang kehancuran Sungai Batanghari akibat industri tambang!
Baca juga:  "AWASI Jambi Dorong Transparansi dan Keadilan dalam Kasus Pembangunan MAN 2 Tanjab Timur"

 

AWaSI Jambi Mengajak Masyarakat Melawan Kejahatan Lingkungan!

Kami menyerukan kepada seluruh masyarakat Jambi, organisasi lingkungan, akademisi, dan media untuk bersatu dalam melawan kejahatan lingkungan yang terus berulang ini! Jika kita diam, maka anak cucu kita akan mewarisi sungai yang mati, ikan yang punah, dan air yang beracun!

AWaSI Jambi akan terus berdiri di garis depan untuk mengawal perlawanan ini! Kami tidak akan takut, tidak akan mundur, dan tidak akan berhenti sampai pelaku kejahatan lingkungan ini dihukum!

“Cukup sudah! Kami tidak akan diam! Jika pemerintah daerah tidak mampu bekerja, kami akan membawa ini ke Presiden RI! Jika APH tidak berani bertindak, kami akan menempuh jalur hukum sendiri! Jambi tidak boleh dikendalikan oleh oligarki tambang yang rakus dan tak bermoral!”
(Erfan Indriyawan, Ketua AWaSI Jambi)

“Sungai Batanghari bukan tempat sampah! Ini adalah sumber kehidupan! Kami akan melawan dengan segala cara yang kami bisa! Kami akan membawa kasus ini ke tingkat nasional dan menyeret mereka yang bertanggung jawab ke meja hijau!”
(Andrew Sihite, Sekretaris AWaSI Jambi)

Tentang AWaSI Jambi :

Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi adalah wadah kolaborasi jurnalis siber dan aktivis LSM/NGO yang berfokus pada kebebasan pers, transparansi, dan advokasi sosial. Melalui sinergi investigasi wartawan serta pemberdayaan LSM, AWaSI Jambi bertekad mengawal isu-isu penting—mulai dari pemberantasan korupsi hingga perlindungan lingkungan—demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi.

 

Kontak PERS :
Penulis : Kang Maman – Andrew SIhite

Jabatan : Jurnalis Muda

No. Tlpn : 0816.3278.9500