Jambi, 05 Februari 2025 — Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS): Skema Licik untuk Merampok Sumber Daya Alam!
Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang seharusnya menjadi fasilitas eksklusif bagi pemilik usaha, kini berubah menjadi alat perampokan sumber daya alam yang menguntungkan segelintir elite bisnis dan pejabat korup!
Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi dengan tegas menolak segala bentuk penyalahgunaan TUKS yang telah merugikan negara, merusak lingkungan, dan menindas masyarakat lokal!
“TUKS bukan lagi terminal untuk kepentingan sendiri! Ini adalah terminal untuk kepentingan mafia tambang! Ini adalah jalur gelap yang dipakai untuk mencuci batubara ilegal dan menghindari kewajiban pajak! Mereka merampok sumber daya alam kita di depan mata, sementara pejabat yang bertanggung jawab justru diam seribu bahasa!”
(Erfan Indriyawan, SP – Ketua AWaSI Jambi)
Siapa yang Bertanggung Jawab atas Masalah TUKS Ini?
TUKS seharusnya berada dalam pengawasan ketat dari berbagai pihak. Namun, faktanya pengawasan terhadap TUKS hampir tidak ada! Berikut adalah stakeholder yang seharusnya bertanggung jawab, tetapi justru membiarkan penyalahgunaan TUKS terus berlangsung:
- Kementerian Perhubungan – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla)/ BPTD Kelas II Jambi
- Harusnya bertanggung jawab dalam regulasi, pemberian izin, dan pengawasan TUKS, tetapi faktanya regulasi hanya formalitas!
- Tidak ada transparansi dalam perizinan TUKS, sehingga mudah dimanfaatkan oleh mafia tambang untuk mengoperasikan terminal ilegal!
- Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP)
- KSOP memiliki tugas mengawasi aktivitas pelabuhan, termasuk TUKS, tetapi sejauh ini tidak ada tindakan nyata terhadap penyalahgunaan TUKS yang terus terjadi di Jambi!
- KSOP seharusnya menindak TUKS yang beroperasi tanpa izin atau digunakan untuk kepentingan ilegal, tetapi mereka justru membiarkan pelanggaran terjadi di depan mata!
- Pemerintah Daerah dan Dinas Perhubungan
- Pemerintah daerah dan Dinas Perhubungan Jambi tidak memiliki kendali dalam mengawasi aktivitas TUKS, atau mungkin memang sengaja membiarkannya berjalan tanpa kendali!
- Tidak ada inisiatif sama sekali untuk melakukan audit terhadap semua TUKS yang beroperasi di Jambi, sehingga pelanggaran terus terjadi tanpa sanksi!
“TUKS di Jambi ini ibarat hutan belantara tanpa hukum! Pemerintah daerah, KSOP, dan Ditjen Hubla/ BPTD Kelas II Jambi semua tahu ada penyalahgunaan, tapi tidak ada tindakan! Mereka diam bukan karena tidak tahu, tapi karena mereka tidak mau melawan kepentingan pemodal!”
(Andrew Sihite – Sekretaris AWaSI Jambi)
TUKS: Alat untuk Menyelundupkan Batubara dan Menghindari Pajak!
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa TUKS bukan hanya sekadar terminal logistik, melainkan jalur belakang bagi mafia batubara untuk menghindari pajak dan royalti!
- Batubara dari tambang ilegal masuk ke TUKS menggunakan dokumen yang dipalsukan atau dimanipulasi!
- Dari TUKS, batubara langsung dikirim ke pasar ekspor tanpa membayar royalti dan pajak yang seharusnya masuk ke negara!
- Pemerintah kehilangan miliaran rupiah akibat transaksi gelap yang terjadi di dalam TUKS!
Siapa yang menikmati keuntungan ini? Bukan rakyat Jambi, tetapi para pemilik modal yang telah membeli sistem dan melindungi praktik ilegal ini dengan mengandalkan lemahnya pengawasan dari regulator!
“Kami sudah sering mendengar bagaimana perusahaan tambang ilegal menggunakan TUKS untuk mencuci batubara mereka. Mereka memanipulasi dokumen dan melakukan transaksi gelap yang tidak tercatat oleh negara! Ini bukan dugaan, ini fakta! Pejabat yang bertanggung jawab harus segera bertindak sebelum masalah ini semakin membusuk!”
(Erfan Indriyawan, SP – Ketua AWaSI Jambi)
Kerusakan Lingkungan Akibat TUKS yang Tidak Dikendalikan!
Selain menjadi jalur mafia batubara, TUKS juga menjadi pusat pencemaran lingkungan yang dibiarkan begitu saja oleh pemerintah!
- Pencemaran Sungai dan Laut
- Limbah batubara dari aktivitas bongkar muat TUKS langsung mencemari perairan, membunuh biota laut dan ikan yang menjadi sumber mata pencaharian nelayan lokal!
- Kualitas air di sekitar TUKS telah menurun drastis akibat sedimentasi batubara yang terus meningkat!
- Polusi Udara yang Mengancam Warga Sekitar
- Debu batubara dari aktivitas di TUKS menyebabkan gangguan pernapasan bagi masyarakat sekitar!
- Tidak ada upaya dari pemerintah untuk mengawasi sistem pengelolaan lingkungan di TUKS, sehingga pencemaran terus terjadi tanpa ada sanksi!
“Sungai Batanghari sedang sekarat! Ekosistem laut hancur, nelayan kehilangan mata pencaharian, tetapi pengusaha batubara tetap kaya raya! Sampai kapan kita membiarkan mereka menghancurkan lingkungan kita tanpa konsekuensi?”
(Andrew Sihite – Sekretaris AWaSI Jambi)
Jalan Khusus Batubara Sengaja Mangkrak demi Keuntungan Mafia TUKS!
Sudah berkali-kali pemerintah menjanjikan jalan khusus batubara untuk mengurangi beban angkutan batubara di jalan umum. Namun, hingga 2025, jalan ini masih mangkrak tanpa kepastian!
- Jalur Sarolangun – Tenam → PT Inti Tirta
- Jalur Tenam – Pondok Meja → PT Sinar Agung Sukses (SAS)
- Jalur Pondok Meja – Talang Duku → PT Putra Bulian
Mengapa jalan ini tidak kunjung selesai? Karena jika jalan ini beroperasi, maka pengangkutan batubara melalui sungai dan TUKS akan berkurang drastis! Ini akan menghancurkan bisnis mafia TUKS yang selama ini menikmati keuntungan dari sistem distribusi batubara yang kacau!
Tuntutan AWaSI Jambi: Tindak Tegas Penyalahgunaan TUKS!
AWaSI Jambi menuntut tindakan tegas dari semua pihak yang bertanggung jawab atas kekacauan ini!
Audit menyeluruh terhadap semua TUKS di Jambi untuk mengungkap penyalahgunaan dan pelanggaran izin!
utup semua TUKS yang tidak memiliki izin sah atau digunakan untuk kepentingan ilegal!
Hentikan pencemaran lingkungan akibat aktivitas TUKS yang tidak terkontrol!
Pemerintah harus segera menyelesaikan proyek jalan khusus batubara agar mafia TUKS tidak lagi berkuasa!
Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari pemerintah dan aparat terkait, AWaSI Jambi akan membawa isu ini ke tingkat nasional dan mengungkap siapa saja yang bermain dalam skandal TUKS ini!
Tentang AWaSI Jambi :
Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi adalah wadah kolaborasi jurnalis siber dan aktivis LSM/NGO yang berfokus pada kebebasan pers, transparansi, dan advokasi sosial. Melalui sinergi investigasi wartawan serta pemberdayaan LSM, AWaSI Jambi bertekad mengawal isu-isu penting—mulai dari pemberantasan korupsi hingga perlindungan lingkungan—demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi.
Kontak PERS :
Penulis : Kang Maman – Andrew SIhite
Jabatan : Jurnalis Muda
No. Tlpn : 0816.3278.9500
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.