AWaSI.id (Muarojambi)- Aksi unjuk rasa Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi di depan kantor Kejari Muaro Jambi berakhir kekecewaan. Rombongan peserta aksi tidak dapat bertemu dengan siapapun guna menyampaikan tuntutan aksi. Pihak kejaksaan lebih memilih menutup pintu pagar dan enggan bertemu dengan peserta aksi pada Senin (20/02/2023).

AWASI Jambi melakukan orasi di depan kantor Kejari Muarojambi guna mempertanyakan penanganan sejumlah kasus tindak pidanan korupsi yang sudah atau sedang ditangani oleh pihak kejaksaan. Selain mempertanyakan penangan kasus korupsi, Ketua Umum AWASI Jambi, Erfan Indriyawan,SP,  juga meminta pihak kejaksaan untuk tidak tebang pilih dalam pengungkapan kasus tindak pidana korupsi.

Tetapi tuntutan dari AWASI Jambi tidak dapat disampaikan dengan kepada pihak kejaksaan karena pihak kejaksaan enggan bertemu dengan rombongan para pendemo.

Erfan menyesalkan sikap dari pihak kejaksaan yang lebih melih untuk tidak bertemu dengan para pendemo.

Baca juga:  "Skandal Proyek MAN2: Kenapa Kakanwil Kemenag Masih Bebas Setelah Cairkan Dana Penuh Tanpa Bukti?"

“Kita sudah mencoba untuk berkordinasi dengan pihak kepolisian tapi sudah cukup lama kita menunggu dan orasi tapi pihak Kejari tidak mau bertemu dengan kita” sesal Erfan. Kita akan membuat aksi lanjutan dan berharap Kajari Muarojambi mau bertemu dengan kami” tegas Erfan. (Red)