“Pengawasan Mandul! Tronton Batubara Bebas Beraksi, Aturan Cuma Pajangan?”

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awasi.id(JAMBI)– Polemik angkutan batubara di Jambi semakin menjadi bukti nyata dari lemahnya pengawasan pemerintah. Debit air Sungai Batanghari yang semakin surut telah membuat para pengusaha tambang batubara terjebak dalam situasi yang memprihatinkan. Larangan penggunaan jalan umum dan jalan nasional, sebagaimana diatur dalam Instruksi Gubernur Jambi Nomor: 1/INGUB/DISHUB/2024, tak mampu menghentikan keberanian mereka untuk melanggar aturan demi kelangsungan bisnis. Sabtu, 24 Agustus 2024.

 

Situasi ini memaksa banyak pengusaha batubara untuk mengambil langkah nekat dengan menggunakan jalur darat meskipun telah dilarang. Kenyataannya, pengawasan pemerintah yang lemah telah memberi celah bagi mereka untuk melakukan pelanggaran ini secara terang-terangan.

 

Tim media menemukan banyak tronton yang nekad melintas di jalan darat menuju Pulau Jawa, meskipun jalur tersebut secara tegas telah dilarang. Ini bukan sekadar kebetulan, tetapi hasil dari pengawasan yang setengah hati dari pihak berwenang. Bagaimana bisa tronton-tronton bermuatan batubara dengan tonase lebih dari 35 ton melenggang bebas di jalan-jalan yang seharusnya steril dari angkutan berat?

Baca juga:  Di Bawah Kepemimpinan Adri, Jambi Siap Hadapi Era Hukum Digital di Rakernas V PERADI-SAI

 

Di sisi lain, pengusaha tambang juga menghadapi kendala di jalur sungai. Debit air Sungai Batanghari yang semakin surut telah membuat banyak tugboat dan tongkang kandas, memaksa mereka bersandar di tempat yang tidak semestinya. Di wilayah perairan Tembesi, Tugboat bersandar sembarangan, sementara di Rambutan Masam dan Malapari, tongkang-tongkang besar kandas, menghambat alur sungai.

 

Meski demikian, pemerintah seakan tutup mata terhadap kondisi ini. Larangan menggunakan jalan darat tidak diiringi dengan solusi nyata bagi para pengusaha tambang, yang terpaksa melanggar aturan demi kelangsungan hidup mereka dan para pekerjanya.

 

Seorang sumber yang mengetahui betul situasi ini menyatakan bahwa Gubernur Jambi, Al Haris, harus segera turun tangan dan memberikan solusi konkrit. “Ini bukan soal membangkang terhadap instruksi gubernur, tetapi karena pengawasan yang lemah dan tidak adanya alternatif solusi yang membuat pengusaha terpaksa melanggar aturan,” tegasnya.

Baca juga:  Kreativitas Warga Kampoeng Kito: Panjat Pinang Malam Hari Meriahkan HUT RI ke-79" "Unik! Perayaan HUT RI ke-79 di Kampoeng Kito: Panjat Pinang Malam Hari dan Hiburan Meriah

 

Ia menambahkan, cuaca ekstrem yang menyebabkan surutnya Sungai Batanghari bisa memicu bahaya lebih besar, seperti tumpukan batubara yang terbakar sendiri jika dibiarkan terlalu lama di tempat terbuka. Ini menjadi ancaman serius yang tak bisa diabaikan.

 

Lebih mengejutkan lagi, beberapa sumber mengungkapkan bahwa tronton-tronton bermuatan batubara dengan bebas melintas di wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Meskipun membawa surat jalan yang mencantumkan muatan batubara, fakta bahwa mereka melanggar aturan yang telah disepakati menunjukkan betapa lemahnya pengawasan dari pemerintah.

 

Jalur Penerokan-Tempino, yang seharusnya steril dari angkutan batubara, kini menjadi saksi bisu dari pengabaian terhadap kesepakatan yang ditandatangani oleh Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi pada 1 Januari 2024. Tronton-tronton ini dengan berani melintas tanpa hambatan, baik pagi, siang, maupun malam, dengan tujuan akhir ke Pulau Jawa.

Baca juga:  Tragedi 50 Tahun PDAM Tirta Mayang: Direktur dan Pemerintah Kota Jambi Diduga Lalai!

 

Jika situasi ini terus dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka jangan heran jika hukum di Jambi hanya menjadi pajangan. Pemerintah harus segera memperbaiki pengawasannya sebelum kondisi ini semakin tak terkendali. (SihitE)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Patroli Hunting, Ditlantas Polda Jambi Tindak Tegas 28 Kendaraan Angkutan Batu bara Tak Ikuti Aturan
“Bea Cukai Jambi Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Rokok Ilegal: Laporan Anda, Aksi Kami!”
“Bea Cukai Dukung Laporan Publik: Berantas Rokok Ilegal Demi Jambi yang Lebih Baik”
“PPTB: Legal atau Mafia? Bongkar Jaringan Pengusaha Tambang Batubara di Jambi!”
“Serangan Truk Batubara: Jambi Dibantai Muatan Ilegal!”
“Manipulasi Dokumen dan Truk Bermuatan Lebih: Jambi di Bawah Kendali Mafia Batubara?”
“SPBU Sebapo Memeras Sopir Truk! Pungli Diungkap, Pemda Muaro Jambi Diam?”
“Uang Negara Dijarah! Wahyu Rahman Dedy Diam di Tengah Dugaan Korupsi Besar-besaran!”

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 21:40

Patroli Hunting, Ditlantas Polda Jambi Tindak Tegas 28 Kendaraan Angkutan Batu bara Tak Ikuti Aturan

Minggu, 8 September 2024 - 22:11

“Bea Cukai Jambi Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Rokok Ilegal: Laporan Anda, Aksi Kami!”

Minggu, 8 September 2024 - 09:44

“PPTB: Legal atau Mafia? Bongkar Jaringan Pengusaha Tambang Batubara di Jambi!”

Minggu, 8 September 2024 - 09:02

“Serangan Truk Batubara: Jambi Dibantai Muatan Ilegal!”

Minggu, 8 September 2024 - 08:23

“Manipulasi Dokumen dan Truk Bermuatan Lebih: Jambi di Bawah Kendali Mafia Batubara?”

Jumat, 6 September 2024 - 08:20

“SPBU Sebapo Memeras Sopir Truk! Pungli Diungkap, Pemda Muaro Jambi Diam?”

Kamis, 5 September 2024 - 23:13

“Uang Negara Dijarah! Wahyu Rahman Dedy Diam di Tengah Dugaan Korupsi Besar-besaran!”

Kamis, 5 September 2024 - 23:02

“Proyek Malapetaka! Rp 1 Miliar untuk Sumur Bor RSUD M.H.A. Thalib: Korupsi Menganga!”

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Cawabup Jun Mahir Panen Perdana Semangka 

Senin, 9 Sep 2024 - 14:42