Jambi Awasi.id – Pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi dibuka pada Selasa (27- 29 Agustus 2024) oleh KPUD Provinsi Jambi, menjadi polemik dan pembicaraan kalangan yang hadir, termasuk bagi awak media saat meliput tidak disediakan konsumsi.

Pada Rabu (28/8/24) mendaftar pasangan Al Harsi- Sani ke KPUD sekitar jam 14 00 wib, ribuan masa ikut mengantar Al Haris -Sani di kantor KPUD Jambi.

Hanya sebagian orang yang bisa masuk yang mempunyai kartu Id Card dari KPUD Provinsi Jambi, termasuk sebagian awak media yang dibolehkan masuk serta mempunyai kartu Id Card Pers. A

Cukup lama memeriksa kelengkapan berkas pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, para tamu dan awak media tidak disediakan snack maupun konsumsi lainnya.

Baca juga:  Berantas Aktivitas Judi, Polresta Jambi Berhasil Amankan 2 Pelaku Judi Online dan Togel

Menurut Doner Gultom, sebagai penasehat Alian Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi mengungkapkan rasa kekecewaannya atas apa yang terjadi disaat proses pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.

Doner Gultom menyangkan, dimana anggaran KPUD Provinsi Jambi cukup besar untuk pemilihan umum tetapi dari segi konsumsi saja tidak dikeluarkan untuk media meliput dan tamu yang datang, kehabisan karena tidak ada air mineral yang tersedia.

“Kita meminta keterbukaan informasi publik kemana saja anggaran ini digunakan khususnya anggaran Konsumsi yang rentan disalah gunakan oleh pejabat publik” Ungkap Donner.

Anggaran makan minum KPU Provinsi Jambi semakin terasa janggal kerena pengunjung dan undangan, termasuk awak media merasa tidak dianggap ada dan dilayani serta indikasi dugaan korupsi makan minum juga semakin terasa.

Baca juga:  Pelayanan Rumah Sakit Bratanata Banyak Perubahan, Masyarakat Merasa Terlayani dengan Baik

Pendaftaran kedua pada Kamis (29/8/24) hampir sama untuk pasang Romi Hariyanto -Sudirman tidak juga disediakan minuman. Pengunjung dan tamu undangan juga harus mencari minuman sendiri.(Red)