Warga Desa Betung Protes Pencatutan Nama dalam Koperasi, Pertemuan

Jambi Awasi.in –Hari ini, 26 September 2024, perwakilan Koperasi Fajar Pagi dan Koperasi Produsen Fajar Pagi, dengan disaksikan oleh pejabat terkait, melakukan mediasi di kantor Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, Sengeti. Mediasi ini merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi warga Desa Betung terkait konflik lahan koperasi.

Koperasi Fajar Pagi yang memiliki 450 anggota, awalnya didirikan dengan prinsip bahwa setiap anggota memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam mengelola 760 hektar tanah HPL. Namun, warga Desa Betung menyesalkan tindakan pencatutan nama oleh oknum Koperasi Produsen Fajar Pagi, yang mencantumkan nama mereka tanpa persetujuan dalam keanggotaan koperasi tersebut.

Baca juga:  Ditanya Layanan Publik, Kabag TU Kemenag Ajak Wartawan Adu Jotos

Muhammad, salah satu warga, menyatakan, “Nama saya dicatut dan dimasukkan ke dalam keanggotaan Koperasi Produsen Fajar Pagi tanpa sepengetahuan saya. Saya tidak pernah memberikan data apapun.”

Achmad, pendamping hukum Koperasi Fajar Pagi, menegaskan bahwa mediasi hari ini belum menghasilkan kesepakatan. “Ada beberapa poin permintaan dari anggota Koperasi Produsen yang masih perlu dibahas lebih lanjut oleh seluruh anggota Koperasi Fajar Pagi.”

Ahmad, dari LBH Keadilan Muaro Jambi, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Muaro Jambi dan pihak kepolisian atas pengawalan mediasi. “Harapan kami, permasalahan ini segera terselesaikan dengan adil untuk seluruh anggota koperasi,” ujarnya.(Gun Sk8)