Kota Jambi, 23 Desember 2024.
Sebuah pertanyaan besar tengah mengguncang masyarakat Jambi: Apakah benar WTC (Wiltop/WTC Group) boleh membangun di atas Sungai Batanghari, salah satu sungai terpanjang di Sumatera? Kini, sorotan publik mengarah pada bangunan megah pusat perbelanjaan dan hotel yang tampak menjorok ke bantaran sungai, menimbulkan isu pencemaran, penutupan akses warga, dan dugaan pelanggaran sempadan sungai.

  1. “Mengapa Sampai Diizinkan?”
    Banyak warga bertanya-tanya bagaimana proyek komersial skala besar ini bisa berdiri kokoh tepat di tepi sungai. “Tidak bisakah pemerintah menegakkan aturan sempadan sungai dan menolak pembangunan yang berisiko merusak ekosistem?” ujar R, seorang penduduk setempat, sembari menunjuk ke arah bangunan WTC.
  2. Polemik Izin & AMDAL
    • Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diklaim lengkap oleh WTC Group, namun publik belum pernah melihatnya.
    • Banyak pihak menduga ada maladministrasi atau celah hukum yang dimanfaatkan demi kepentingan bisnis semata. Padahal, sungai adalah aset vital yang menyejahterakan ribuan penduduk Jambi.
  3. Ancaman Terhadap Lingkungan
    • Pencemaran & Erosi: Dengan berdirinya bangunan sedemikian dekat, potensi kerusakan bantaran dan penurunan kualitas air akan meningkat.
    • Ruang Terbuka Publik: Wilayah bantaran sungai seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan bersama, bukan hanya untuk kepentingan komersial. Apalagi, Sungai Batanghari adalah ikon wisata sekaligus sumber kehidupan masyarakat Jambi.
  4. Tuntutan Masyarakat
    • WTC Group diminta menunjukkan seluruh dokumen perizinan & AMDAL secara terbuka.
    • Pemerintah daerah didesak melakukan audit lingkungan menyeluruh dan bersikap tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.
    • Pemberian sanksi (mulai dari denda hingga pembongkaran) harus dipertimbangkan jika pembangunan ini terbukti melanggar aturan sempadan sungai.
  5. Tekanan Sosial & Aksi Publik
    Beredar kabar bahwa sejumlah LSM lingkungan dan komunitas warga akan mengajukan rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD, hingga potensi gugatan hukum jika transparansi tak segera dilakukan. “Kami mencintai kemajuan kota, tapi tidak dengan cara merusak sungai,” tegas A, koordinator koalisi warga.
Baca juga:  Merebak Isu Monadi-Murison Menggerakkan ASN Setingkat Kabid, Kasi hingga Guru

 

Pesan Penutup

Kasus WTC di atas Sungai Batanghari membuka mata kita: Adakah aturan yang dapat diabaikan demi kepentingan bisnis? Ketika sungai yang menjadi urat nadi perekonomian dan ekologi dipinggirkan oleh bangunan komersial, sudah saatnya kita mendesak transparansi dan keadilan. Sungai Batanghari bukanlah sekadar latar belakang foto atau aset pariwisata; sungai ini adalah warisan alam dan hak masyarakat Jambi.

Kontak PERS :

Penulis : Kang Maman – Andrew Sihite

Jabatan : Juranlis Muda

No. Tlpn : 0816.3278.9500

 

Sungai adalah nadi kehidupan. Jangan biarkan ketidakadilan membendung alirannya.