AwaSI.id (Muara Sabak) – Pekerjaan Pembangunan Ruang Tata Usaha SMPN Satap 2 Tanjung Jabung Timur yang berlokasi di Desa Sungai Jeruk, Kecamatan Nipah Panjang, hingga saat ini belum selesai meski telah melewati batas waktu pelaksanaan, Selasa (07/01/2025 ).

 

Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai kontrak sebesar Rp 500.630.000 ini dijadwalkan berlangsung selama 150 hari kalender, dimulai pada 27 Juni 2024 hingga 23 November 2024. Namun, setelah tenggat waktu tersebut berakhir, pekerjaan tersebut masih belum rampung.

 

Pelaksana proyek, CV. Hinko Jaya Raya, kini dikenakan denda akibat keterlambatan pelaksanaan. Penambahan waktu pelaksanaan terhitung diberikan mulai 24 November 2024 dari berakhirnya tanggal kontrak hingga sampai saat ini 25 Desember 2024, atau selama 32 hari kalender masih dalam pekerjaan.

Baca juga:  AWaSI Jambi Bongkar Fakta: Petinggi PDAM Tirta Mayang Dipanggil Polisi, Kasus Makin Panas!

 

Publik mempertanyakan penyebab keterlambatan ini. Apakah kelalaian tersebut sepenuhnya berasal dari pelaksana penyedia jasa, atau minimnya pengawasan dari pihak konsultan pengawas maupun instansi dinas terkait?

 

Keterlambatan ini menimbulkan berbagai spekulasi. Sebagian pihak menyoroti efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh Konsultan Pengawas dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan proyek, dinas diharapkan mampu memastikan penyelesaian pekerjaan sesuai jadwal yang ditetapkan.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Pendidikan maupun CV. Hinko Jaya Raya terkait alasan keterlambatan serta langkah yang akan diambil untuk memastikan proyek selesai tepat waktu. Masyarakat berharap ada transparansi dan akuntabilitas terhadap pelaksanaan proyek, mengingat pentingnya fasilitas ini bagi kelancaran operasional sekolah.

Baca juga:  PEDAS Merangin Sukses Gelar Rapat Evaluasi Tahunan: Strategi Baru Demi Kemajuan Organisasi

 

Situasi ini menjadi perhatian serius, mengingat proyek pembangunan infrastruktur pendidikan seharusnya mendapatkan prioritas demi mendukung kualitas pelayanan pendidikan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (Hartuti)