Jambi, 25 Januari 2025
Kasus dugaan pencabulan oleh oknum ASN Polda Jambi berinisial F adalah cermin kebobrokan sistem yang harus dirombak! Selama 20 tahun, korban yang merupakan anak kandungnya sendiri, berinisial P, hidup dalam trauma mendalam. Ketika akhirnya korban berani bicara, mengungkapkan fakta memilukan dalam sebuah video yang viral, respons aparat penegak hukum justru menunjukkan ketidakseriusan.

Ketua Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi, Erfan Indriyawan, SP, dengan tegas menyatakan, “Kami sudah muak dengan pola yang sama: melindungi predator seksual hanya karena mereka bagian dari sistem. Sampai kapan masyarakat harus menyaksikan aparat penegak hukum berleha-leha menangani kasus seperti ini? Kami tidak akan diam!”

 

Fakta yang Membuat Publik Geram

  1. Kronologi Dugaan Kejahatan
    • Dugaan pencabulan ini terjadi ketika korban berusia 8 tahun. Salah satu lokasi yang disebut adalah perkebunan karet.
    • Korban menyebut F, ayah kandungnya sendiri, sebagai pelaku kejahatan seksual tersebut.
  2. Video Viral yang Mengguncang
    • Video pengakuan korban tersebar di media sosial, menceritakan trauma mendalam yang ia alami. Selama bertahun-tahun, korban tidak tahu harus berbicara kepada siapa karena tekanan mental yang ia hadapi.
    • Korban mengaku baru berani berbicara setelah mendapat dukungan dari teman-temannya.
  3. Respons Lamban dari Polda Jambi
    • Polda Jambi melalui Bidang Propam telah memanggil F untuk klarifikasi, tetapi hingga kini belum ada tindakan nyata.
    • Korban yang berada di Purwakarta, Jawa Barat, disarankan membuat laporan resmi. Namun, upaya untuk memfasilitasi korban terlihat setengah hati.
Baca juga:  Lagi, Aliansi Wartawan Siber Indonesia Jambi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Muaro Jambi

 

Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, dalam pernyataan kerasnya, mengecam lambatnya penanganan kasus ini:
“Berapa lama lagi kita harus menunggu? 20 tahun korban hidup dalam trauma. Apakah kita harus menunggu 20 tahun lagi hanya untuk melihat keadilan ditegakkan? Kami tidak percaya sistem yang membiarkan predator seksual berlindung di balik seragam!”

Ia menambahkan, “Sebelum akhir bulan ini, kami, AWaSI Jambi, akan turun ke jalan. Kami akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menuntut Polda Jambi mempercepat penanganan kasus ini. Jika masih lamban, kami akan membuat kasus ini semakin besar. Kita lihat, apakah butuh puluhan tahun bagi Polda Jambi untuk menyelesaikan kasus ini?”

Baca juga:  LSM PETISI Sakti Desak Kejari Tersangkakan Heri Cipta Kadis Perhubungan

 

“Transparansi, katanya. Profesionalisme, katanya. Di mana itu semua ketika pelaku adalah bagian dari institusi? Kami akan terus memantau kasus ini hingga selesai. Jangan salahkan kami jika publik semakin hilang kepercayaan kepada aparat penegak hukum,” sindir Erfan Indriyawan, SP.

 

Tuntutan AWaSI Jambi

  1. Penangkapan Segera terhadap Terlapor
    • Tidak ada alasan untuk menunda penahanan terhadap F. Pengakuan korban dan fakta-fakta awal sudah cukup untuk memulai proses hukum yang tegas.
  2. Fasilitasi Laporan Korban
    • Korban berada di luar Jambi. Aparat harus segera mendatangi korban untuk mempermudah proses laporan, bukan hanya menyuruh korban datang tanpa pendampingan.
  3. Perlindungan Penuh terhadap Korban
    • Korban harus diberikan perlindungan maksimal dari segala bentuk intimidasi. AWaSI akan mengawal langsung agar korban tidak menjadi sasaran ancaman.
  4. Transparansi Penanganan Kasus
    • Publikasikan setiap perkembangan kasus ini secara berkala kepada publik. Tidak ada lagi ruang bagi aparat untuk bermain aman.
Baca juga:  "Skandal Proyek MAN2: Kenapa Kakanwil Kemenag Masih Bebas Setelah Cairkan Dana Penuh Tanpa Bukti?"

 

Erfan: Kami Pantau, Kami Lawan

Ketua AWaSI Jambi menegaskan bahwa kasus ini akan terus menjadi sorotan. “Kami tidak akan lelah mengawal kasus ini. Kami juga ingin mengingatkan, jangan pernah menganggap remeh suara kami. Jika aparat lamban, maka AWaSI Jambi siap membawa kasus ini ke perhatian nasional. Kami ingin tahu, berapa puluh tahun lagi waktu yang dibutuhkan oleh Polda Jambi untuk menyelesaikan kasus ini?”

 

Seruan untuk Publik

AWaSI Jambi mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam. “Kasus ini bukan hanya tentang seorang korban, tetapi tentang keadilan bagi semua anak yang menjadi korban predator seksual. Kita harus bersuara!”

 

Kontak untuk Informasi Lebih Lanjut:
Erfan Indriyawan, SP
Ketua Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi
0831.1202.2999

Rilis ini adalah peringatan keras bagi aparat penegak hukum: publik tidak akan berhenti bersuara hingga keadilan ditegakkan.