Jambi, 23 Januari 2025 – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial AB. Hal ini disampaikan langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dr. Ernesto Saiser, dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Rabu (23/1).

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang kurir narkoba. Dari hasil pengembangan kasus, diketahui bahwa pengendali utama berada di dalam Lapas Kelas IIA Jambi. Dalam operasi tersebut, petugas menyita dua buku rekening Bank Mandiri yang digunakan tersangka AB sebagai sarana transaksi, uang tunai ratusan juta rupiah, dan dua unit telepon seluler.

Baca juga:  "Ekowisata hingga Penyimpanan Karbon: Jasa Lingkungan Hutan Konservasi Jadi Sorotan Mahasiswa MIL XII UNJA"

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Jambi. Pelaku kami jerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, kami juga berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Lapas Kelas IIA Jambi untuk proses hukum lebih lanjut,”
ujar Kombes Pol Ernesto Saiser.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Jambi, Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antara Ditresnarkoba Polda Jambi dan Lapas Kelas IIA Jambi merupakan bagian dari komitmen bersama dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

“Kami mendukung penuh setiap upaya aparat penegak hukum untuk mengungkap jaringan narkoba, termasuk yang berpotensi melibatkan narapidana. Razia rutin akan terus kami lakukan di dalam Lapas guna mencegah peredaran barang terlarang,”
ungkap Hidayat.

Baca juga:  Fungsi Kasi Penkum Kejati Jambi Lumpuh di Tangan Noly Wiyaya, AWaSI Ambil Sikap

Dengan adanya pengungkapan jaringan narkoba di balik jeruji ini, Polda Jambi berharap dapat menekan angka peredaran narkotika di wilayah Jambi. Kolaborasi lintas instansi, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pihak pemasyarakatan, menjadi kunci efektif dalam memutus rantai peredaran narkoba dan mengamankan masyarakat Jambi dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Tentang Operasi Penindakan Narkoba di Lapas Kelas IIA Jambi
Pengungkapan jaringan narkoba di Lapas Kelas IIA Jambi adalah bagian dari operasi terpadu Ditresnarkoba Polda Jambi yang bertujuan memutus rantai suplai narkotika. Lewat koordinasi intensif dengan pihak Lapas dan Kejaksaan, diharapkan sanksi hukum dapat ditegakkan, baik bagi oknum narapidana maupun jaringan pendukung di luar lembaga pemasyarakatan.