Jambi, 24 Januari 2025 – Langkah besar dalam meningkatkan mutu layanan dan sistem keuangan di lingkungan pemasyarakatan diambil oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Provinsi Jambi. Kakanwil Ditjen Pas Jambi, Hidayat, secara resmi mengukuhkan pengurus Koperasi Inkopasindo sekaligus menyaksikan penandatanganan kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) di seluruh wilayah Unit Pelaksana Teknis (UPT), pada Jumat (24/1/2025).

Acara berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Jambi, dihadiri oleh Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas), Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Kepala Lapas Perempuan, Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubbasan), serta pejabat terkait lainnya. Melalui seremoni yang terselenggara serentak secara nasional ini, Ditjen Pas resmi menjalin sinergi dengan BRI demi mengoptimalkan efisiensi, transparansi, dan keamanan dalam setiap transaksi di lingkungan pemasyarakatan.

Baca juga:  Jadi Irup Hari Kesaktian Pancasila, Pjs. Gubernur Sudirman: Mengganti Pancasila Perbuatan yang Tidak Benar

Untuk Wilayah Jambi, kerja sama keuangan ini difokuskan pada Rutan Kelas IIB Sungai Penuh dengan BRI Cabang Sungai Penuh. Implementasi transaksi nontunai dan layanan perbankan digital diharapkan dapat memperlancar aktivitas di lingkungan rutan, termasuk memenuhi kebutuhan warga binaan dan keperluan operasional sehari-hari.

“Koperasi Inkopasindo merupakan wadah penting dalam mendukung kemandirian pegawai dan warga binaan. Dengan adanya kerja sama antara pemasyarakatan dan perbankan, kami yakin transaksi dapat berjalan lebih efisien, meminimalisir kesalahan manual, serta menjamin akuntabilitas di setiap tahapnya,”
ujar Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Jambi.

Hidayat juga menekankan bahwa peningkatan integritas dan tata kelola keuangan di lingkungan pemasyarakatan sejalan dengan agenda reformasi birokrasi yang diusung pemerintah.

Baca juga:  AWaSI Jambi Bongkar Kelalaian Fatal PPK Arief W. dalam Proyek Tol Nasional

“Kami berkomitmen untuk senantiasa mengedepankan pelayanan prima. Melalui sinergi ini, diharapkan hadir inovasi-inovasi baru yang mendukung peningkatan mutu layanan, sekaligus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ekonomi digital yang inklusif,”
tambahnya.

Koperasi Inkopasindo yang baru dikukuhkan pengurusnya juga diharapkan menjadi mitra strategis bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya bidang pemasyarakatan. Ke depan, diharapkan koperasi ini dapat berperan lebih besar dalam memberikan layanan, pengembangan usaha, dan kesejahteraan bagi pegawai maupun warga binaan, sejalan dengan standar tata kelola modern.

Diharapkan, kerja sama ini dapat menghadirkan inovasi berkelanjutan di berbagai sektor, termasuk pengelolaan keuangan, penguatan sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi digital. Kanwil Ditjen Pas Jambi pun bertekad agar langkah kolaboratif ini menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih transparan, aman, dan profesional.

Baca juga:  Korem 042/Gapu gelar Acara Lepas Sambut Danrem 042/Gapu

 

Tentang Koperasi Inkopasindo
Koperasi Inkopasindo merupakan wadah pengembangan usaha yang diperuntukkan bagi pegawai di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus mendukung kesejahteraan warga binaan. Dengan visi membangun kemandirian dan transparansi, koperasi ini diharapkan menjadi role model bagi pengelolaan keuangan yang profesional di sektor pemasyarakatan.