Jambi, 25 Januari 2025 – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi kembali menyoroti dugaan peredaran rokok ilegal yang beroperasi secara bebas di wilayah Kota Jambi. Dalam investigasi yang dilakukan AWaSI, dugaan aktivitas ini melibatkan seorang pengusaha berinisial YI, dengan gudang penyimpanan yang telah dilaporkan sejak awal tahun 2024 kepada Bea Cukai Jambi. Namun, laporan tersebut hingga kini tidak ditanggapi, sehingga memicu kekecewaan mendalam terhadap institusi Bea Cukai.

  1. Laporan yang Tidak Ditindaklanjuti

Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menyatakan bahwa laporan resmi mengenai dugaan gudang rokok ilegal milik YI telah diserahkan langsung ke Bea Cukai Jambi pada akhir tahun 2024. Namun, hingga kini tidak ada langkah konkret dari Bea Cukai untuk menyelidiki atau menindak aktivitas yang jelas-jelas merugikan negara ini.

“Laporan kami diserahkan dengan bukti-bukti yang jelas, termasuk lokasi gudang utama dan alternatif yang digunakan untuk menyimpan rokok ilegal. Tetapi sampai sekarang, tidak ada respons. Kami tidak melihat adanya komitmen dari Bea Cukai untuk melindungi negara dari kerugian akibat aktivitas ilegal ini,” tegas Erfan.

Baca juga:  "Solidaritas Mengguncang! Pemuda Pancasila Dukung Haris-Sani, Pilgub Jambi Makin Memanas"

 

  1. Kekecewaan terhadap Kepala Bea Cukai Jambi

AWaSI Jambi menilai kepemimpinan Kepala Bea Cukai Jambi gagal menjalankan fungsi utama lembaga tersebut. Bahkan, Ketua AWaSI Jambi mempertanyakan keberadaan dan efektivitas Kepala Bea Cukai Jambi yang dinilai sering absen dari wilayah tugasnya.

“Kami mendesak agar Kepala Bea Cukai Jambi segera dikembalikan ke tempat asalnya. Kalau hanya menjadi beban negara tanpa memberikan hasil yang nyata, lebih baik jabatan itu diisi oleh seseorang yang benar-benar kompeten dan berkomitmen,” ujar Erfan.

Wakil Ketua AWaSI Jambi, Kang Maman, menambahkan bahwa ketidakhadiran Kepala Bea Cukai Jambi di wilayah tugasnya hanya memperparah situasi. “Ini bukan soal jabatan semata, ini soal tanggung jawab. Jika Kepala Bea Cukai Jambi tidak mampu menjalankan tugasnya, lebih baik mundur daripada terus membebani anggaran negara,” tandasnya.

Baca juga:  AWaSI Jambi Demo Di Disperindag Kota Jambi, Pangkalan Gas Nakal Jadi Target

 

  1. Rencana Aksi Lanjutan

Sebagai bentuk tindak lanjut, AWaSI Jambi akan kembali mendatangi kantor Bea Cukai untuk menuntut klarifikasi terkait ketidakresponsifan mereka terhadap laporan yang telah diajukan. Jika tidak ada perubahan signifikan, AWaSI Jambi berencana menggelar aksi lebih besar untuk mendesak penggantian Kepala Bea Cukai Jambi.

“Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, ini adalah suara masyarakat yang menuntut keadilan. Bea Cukai Jambi harus bertanggung jawab atas kelalaiannya. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan,” tegas Erfan.

 

  1. Dampak Peredaran Rokok Ilegal

Kerugian Negara:

  • Potensi hilangnya pendapatan cukai dan pajak yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Dampak Sosial:

  • Produk rokok ilegal yang tidak memenuhi standar kesehatan membahayakan masyarakat.
  • Ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan pengawas seperti Bea Cukai.

 

  1. Pernyataan Sikap AWaSI Jambi
Baca juga:  UKW Jambi : 30 Mendaftar 14 lulus, masih bilang jadi jurnalis gampang…?

AWaSI Jambi menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti mengungkap fakta terkait kasus ini dan memastikan transparansi dalam penanganannya. “Kami tidak akan diam melihat kejahatan yang jelas-jelas merugikan negara ini dibiarkan begitu saja. Kami mendesak Bea Cukai untuk bertindak, bukan hanya diam,” ujar Kang Maman.

AWaSI Jambi juga mengimbau masyarakat untuk mendukung penegakan hukum dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait barang ilegal kepada pihak berwenang.

 

Kasus ini menjadi ujian besar bagi Bea Cukai Jambi untuk membuktikan integritas dan komitmennya dalam melindungi negara dari kerugian. AWaSI Jambi tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip profesionalisme dan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata. “Kami meminta agar Kepala Bea Cukai Jambi bertanggung jawab atau digantikan oleh seseorang yang lebih kompeten,” tutup Erfan.

 

Redaksi Berita
Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi

No. Tlpn : 0831.1202.2999/0816.3278.9500