Jambi, 29 Januari 2025 – Keretakan rumah warga Desa Kasang Lopak Alai, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, akibat aktivitas pengeboran minyak oleh Pertamina EP Jambi, mengundang perhatian serius dari berbagai elemen masyarakat. Syaiful Iskandar, Koordinator Gerakan Anak Bangsa Peduli (GAB Peduli), menyatakan keprihatinannya terhadap kasus ini yang mencerminkan kelalaian perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Hal ini didukung oleh Erfan Indriyawan, SP, Ketua Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi, yang mendesak langkah tegas terhadap Pertamina EP Jambi.
GAB Peduli: Pertamina EP Gagal Lindungi Masyarakat
Syaiful Iskandar, dalam pernyataan resminya, menegaskan:
“Dampak dari pengeboran minyak Pertamina EP Jambi sudah tidak dapat diterima. Keretakan rumah warga, kebisingan berlebih, hingga gangguan kesehatan adalah bukti kelalaian fatal perusahaan. AMDAL yang seharusnya menjadi instrumen perlindungan lingkungan justru diabaikan, dan masyarakat menjadi korban langsung dari kegiatan ini.”
Menurut GAB Peduli, perusahaan tidak hanya lalai dalam mitigasi dampak, tetapi juga gagal melibatkan masyarakat dalam penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Hal ini melanggar PP Nomor 22 Tahun 2021 dan Permen LHK Nomor 38 Tahun 2019, yang mewajibkan konsultasi publik dalam perencanaan kegiatan berdampak besar.
AWaSI Jambi: Dukung Langkah GAB Peduli
Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah GAB Peduli dalam memperjuangkan hak masyarakat yang dirugikan. Dalam pernyataannya, Erfan menyebut:
“AWaSI Jambi berdiri di belakang GAB Peduli untuk memastikan Pertamina EP Jambi bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Kami mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas, termasuk sanksi administratif dan hukum bagi perusahaan yang lalai.”
Erfan juga menambahkan bahwa kerusakan lingkungan ini adalah potret kegagalan manajemen Pertamina EP Jambi dalam menjalankan kewajibannya terhadap masyarakat dan lingkungan hidup. Ia menegaskan pentingnya kompensasi yang adil bagi warga terdampak serta tindakan mitigasi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Masalah yang Mengakar
- Keretakan Rumah dan Gangguan Kesehatan: Sebanyak 42 rumah warga dilaporkan retak akibat getaran dari aktivitas pengeboran. Lansia dan anak-anak terkena dampak paling serius, dengan laporan serangan jantung dan gangguan tidur akibat kebisingan berlebih.
- Tidak Ada Sosialisasi AMDAL: Warga tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan kegiatan pengeboran, meskipun dampaknya sangat signifikan terhadap kehidupan mereka.
- Kelalaian dalam Mitigasi Dampak: Tidak ada langkah preventif yang dilakukan oleh Pertamina EP Jambi untuk mengurangi dampak getaran atau kebisingan.
Seruan GAB Peduli dan AWaSI Jambi
- Investigasi Mendalam oleh Pemerintah:
- Pemerintah pusat dan daerah, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, harus segera menginvestigasi kelalaian Pertamina EP Jambi.
- Kompensasi untuk Warga Terdampak:
- Pertamina EP Jambi harus memberikan kompensasi penuh atas kerugian material dan imaterial yang dialami warga.
- Sanksi Tegas:
- Jika terbukti melanggar hukum, izin lingkungan Pertamina EP Jambi harus dicabut, dan pihak yang bertanggung jawab harus dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Gerakan Anak Bangsa Peduli (GAB Peduli) bersama AWaSI Jambi berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Kejadian ini adalah potret buruk dari perusahaan yang mengabaikan tanggung jawab sosialnya terhadap masyarakat dan lingkungan. Jika kelalaian seperti ini terus terjadi tanpa tindakan tegas, maka warga akan terus menjadi korban dari praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab.
“Lingkungan hidup dan hak masyarakat bukanlah hal yang bisa dikorbankan demi keuntungan. Pertamina EP Jambi harus belajar bertanggung jawab, bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk masa depan,” tegas Syaiful Iskandar.
Media Contact:
Gerakan Anak Bangsa Peduli (GAB Peduli)
Telepon: 0813.6632.5665
Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi
Telepon: 0831.1202.2999
#LingkunganHidup #GABPeduli #AWaSIJambi #PertaminaEP #AMDAL #KelalaianFatal
TENTANG AWaSI JAMBI :
AWaSI (Aliansi Wartawan Siber Indonesia) Jambi adalah rumah kolaborasi dinamis yang mempersatukan jurnalis digital, pegiat sosial (LSM/NGO), dan ahli hukum dalam satu misi besar: memberantas korupsi dan menjaga kebebasan pers. Dengan menggabungkan kekuatan informasi, advokasi, dan perlindungan hukum, AWaSI Jambi hadir untuk mengawal akuntabilitas serta meningkatkan partisipasi masyarakat di era digital. Semangat independensi dan profesionalisme menjadi pijakan utama untuk menciptakan ruang publik yang lebih transparan, adil, dan berintegritas. Bergabunglah dengan AWaSI Jambi, tempat di mana perubahan positif dimulai dari keberanian menyuarakan kebenaran!
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.