Jambi, 10 Februari 2025 – Semakin kuatnya dugaan terjadinya proyek duplikasi di lingkungan Dinas PUPR Kota Jambi membuat Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi semakin gencar menyuarakan penindakan hukum. Setelah dua kali mengirim laporan kepada Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Jambi tanpa respons yang memuaskan, AWaSI Jambi kini resmi melaporkan kasus tersebut ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) RI di Jakarta.
Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menegaskan bahwa upaya ini dilakukan sebagai bentuk konsistensi dan komitmen AWaSI dalam mengawal dugaan tindak pidana korupsi. “Kami tidak akan pernah lelah memperjuangkan keadilan. Bila laporan ke KEJATI Jambi diabaikan, kami akan naikkan ke tingkat lebih tinggi. Korupsi bukan hal yang bisa ditoleransi, apalagi jika sudah merugikan masyarakat luas,” tegas Erfan saat ditemui di Kantor AWaSI Jambi.
Erfan menambahkan, “Proyek duplikasi di PUPR Kota Jambi ini bukan persoalan sepele. Indikasi copy-paste data dari BWSS, pinjam bendera perusahaan, hingga dugaan tenaga ahli fiktif jelas menunjukkan praktik ‘akal-akalan’ yang merugikan keuangan negara. Kita akan dorong terus agar Jamwas mengambil langkah tegas, karena jika dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Jambi.”
Tekad Tegas AWaSI Jambi: Tidak Ada Ruang Lagi untuk Koruptor
Pernyataan keras juga disampaikan Wakil Ketua AWaSI Jambi, Kang Maman, yang mendampingi Erfan dalam pengajuan laporan ke Jamwas RI. “Kami melihat, korupsi di Jambi seperti sudah dianggap biasa. Kasus demi kasus bermunculan, tapi tindakan nyata sering lambat bahkan nyaris tak terdengar. Kami ingin mengubah anggapan itu: Koruptor tak bisa lagi seenaknya di Provinsi Jambi,” tutur Kang Maman.
Ia menegaskan, AWaSI Jambi tak segan memperpanjang langkah hukum jika masih belum ada titik terang. “Kalau perlu, kami akan bawa ke Komisi Kejaksaan, Ombudsman RI, hingga KPK. Rakyat Jambi sudah cukup kecewa dengan praktik korupsi yang merajalela. Tugas kami di AWaSI adalah mengawal, memonitor, dan memastikan siapapun yang bermain dengan uang rakyat harus berhadapan dengan hukum,” tegasnya.
Alasan Pelaporan ke Jamwas RI
- Minimnya Respons dari KEJATI Jambi
- Sebelumnya, AWaSI telah dua kali melaporkan kasus yang sama ke KEJATI Jambi namun tidak mendapat tindak lanjut yang memadai.
- Langkah ini memicu kecurigaan adanya kelalaian atau ketidakseriusan dari pihak kejaksaan di level daerah.
- Kewenangan Jamwas RI
- Jaksa Agung Muda Pengawasan memiliki mandat untuk memeriksa kinerja dan integritas jaksa di seluruh Indonesia.
- Diharapkan, melalui laporan ini, penanganan kasus akan didorong lebih cepat dan transparan.
- Meneguhkan Gerakan Anti-Korupsi
- AWaSI Jambi menegaskan ingin menciptakan efek jera. Korupsi, baik dalam bentuk ‘proyek fiktif’ maupun ‘duplikasi data’, harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.
AWaSI Jambi: Berjuang Demi Kepentingan Publik
AWaSI Jambi selama ini dikenal vokal dalam menyoroti berbagai kasus korupsi di Provinsi Jambi. Mereka aktif mengumpulkan bukti, melakukan investigasi, dan menggerakkan kesadaran publik agar tidak lagi memaklumi korupsi sebagai “kebiasaan”.
“Masyarakat Jambi mungkin sudah lelah. Tapi kami di AWaSI tidak akan berhenti, justru semakin semangat. Kami tak ingin uang rakyat terus-menerus dikorupsi tanpa pertanggungjawaban. Jika perlu, setiap minggu kami akan pertanyakan perkembangan kasus ini,” pungkas Erfan.
Harapan dan Ajakan untuk Semua Pihak
- Kepada Jamwas RI: Diharapkan segera turun tangan memeriksa kinerja KEJATI Jambi yang dinilai lambat menindaklanjuti laporan dugaan proyek duplikasi.
- Kepada Masyarakat Jambi: AWaSI Jambi mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan praktik korupsi lain di wilayahnya.
- Kepada Pejabat dan ASN: Jangan main-main dengan anggaran publik. “Zaman sekarang, sudah sulit bagi koruptor untuk bersembunyi. Data dan digital footprint pasti akan tertinggal,” tegas Kang Maman.
Dengan pengaduan resmi ke Jamwas RI, AWaSI Jambi menunjukkan keseriusan dalam mengawal penanganan dugaan korupsi “Proyek Duplikasi” di PUPR Kota Jambi. Memastikan hak masyarakat dilindungi dan memerangi praktik korupsi hingga tuntas adalah fokus utama.
“Semoga ini menjadi sinyal bahwa koruptor tidak akan bebas dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami akan tetap konsisten berdiri di garis depan, menyoroti setiap kasus korupsi di Jambi, sampai betul-betul ada perubahan nyata,” tegas Erfan menutup konferensi pers.
Tentang AWaSI dan Kontak PERS
Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi adalah titik temu kreatif antara jurnalis daring dan aktivis LSM, yang menggabungkan ketajaman investigasi media digital dengan semangat advokasi sosial. Berlandaskan transparansi, partisipasi publik, dan etika profesional, AWaSI Jambi bergerak untuk memajukan isu-isu penting—mulai dari anti-korupsi hingga pemberdayaan komunitas—demi menciptakan Jambi yang lebih adil dan berdaya saing.
Penulis:
Kang Maman – Andrew Sihite (Jurnalis Muda)
No. Telepon: 0816-3278-9500
(Rilis ini dapat dikutip dengan menyebutkan sumber: AWaSI Jambi)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.