OKU SUMSEL, awasi.id – Polres Ogan Komering Ulu Polda Sumatera selatan menggelar Press Conference untuk menyampaikan hasil Operasi Pekat 1 Musi 2025. Acara ini berlangsung di Gedung Multimedia Wicaksana Laghawa Polres OKU, Rabu (12/03/2025) pukul 09.30 WIB.

Conference Press yang dipimpin langsung oleh Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.I.K.,M.H., dan didampingi oleh Waka Polres Kompol Yulfikri, S.H., Kabag Ops Kompol Sulis Pujiono, S.H., Kasat Reskrim Iptu Redho Agus Suhendra, S.Tr.K. S.I.K, Kasat Narkoba Iptu M. Andrian, S.Tr. K., S.I.K., M.Si, Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, Kasat Samapta AKP Andi Apriadi, S.H.,M.M., serta personil anggota Polres OKU dan Polsek.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Operasi Pekat 1 Musi 2025 dilaksanakan selama 16 hari, mulai dari tanggal 19 Februari hingga 6 Maret 2025. Tujuan operasi ini adalah untuk menciptakan situasi Kamtibmas Kabupaten OKU yang kondusif selama bulan Ramadhan 1446 H dan menjelang Idul Fitri 1 Syawal 1446 H.

Baca juga:  "Keadilan Terkubur di Polresta Jambi: Penanganan Lambat Picu Ketidakpercayaan Masyarakat"

Dalam kegiatan operasi ini, Polres OKU berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait, seperti TNI (Kodim 0403 OKU), Subdenpom OKU, Satpol PP, BNN OKU Timur, Dinkes, dan instansi lainnya.
Selama operasi, Polres OKU berhasil mengungkap 44 kasus dengan total 35 orang tersangka, terdiri dari 33 laki-laki dan 2 perempuan. Melalui Sat Reskrim, terdapat pengungkapan 5 kasus 3C, yang masing-masing meliputi 2 laporan pencurian dengan kekerasan (Curas) oleh Polsek Semidang Aji, 1 laporan Curas oleh Polsek Peninjauan, serta 2 laporan pencurian (Curat).

Satuan reserse Narkoba Polres OKU berhasil mengungkap 6 kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten OKU, dengan 9 orang tersangka dan barang bukti berupa ganja seberat 191,59 gram, sabu seberat 5,45 gram, serta 11 butir ekstasi jenis Inex.

Baca juga:  Sambangi Dua Distributor, Satgas Pangan Polda Jambi Pastikan Stok Bawang Merah Cukup Selama Ramadhan

Dan Sat Samapta Polres OKU juga berhasil mengungkap 8 kasus terkait premanisme, serta mengamankan sejumlah juru parkir liar dan pungutan liar di wilayah Kabupaten OKU. Polsek Baturaja Barat dan Polsek Pengandonan masing-masing melaporkan dua kasus premanisme.

Total terdapat 6 orang tersangka yang ditangkap oleh Sat Reskrim, 9 orang tersangka oleh Sat Narkoba, 1 orang tersangka oleh Polsek Baturaja Barat, 1 orang tersangka oleh Polsek Semidang Aji, serta 17 orang dalam kasus premanisme yang dikenakan wajib lapor.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka selama Operasi Pekat 1 Musi 2025 meliputi:
– Narkoba: 191,59 gram ganja, 5,45 gram sabu, dan 11 butir ekstasi.
– Miras: 241 botol.
– 2 pucuk senjata api laras pendek.
– 9 butir amunisi senjata api laras pendek.
– 2 bilah senjata tajam.
– Uang tunai sebesar Rp 2. 271. 000,-
– 1 helai pakaian, 1 buah batu, 1 surat visum, dan 1 lembar nota pembelian barang.
Hasil operasi ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kriminal dan menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten OKU.

Baca juga:  Sertu Agus Sukma Jaya Dorong Pembentukan Gladian Kader Pemimpin Berkarakter

“Kami berharap masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten OKU, serta tidak melakukan tindakan kriminal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres OKU.
Dengan demikian, Polres OKU berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten OKU, serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. (_afz)