Penagih Hutang Koperasi di Jambi, Berikan Klarifikasi, Fadli: Kami Tahu Batasan

Jambi Awasi.id – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWASI) Jambi telah melakukan sejumlah penelusuran terkait seorang wanita berinisial DS diduga mendapatkan hinaan oleh petugas penagihan hutang orang tuanya. Dalam pemberitaan sebelumnya diberitakan bahwa DS, begitu terganggu oleh petugas koperasi saat menagih hutang orang tua nya, sehingga DS menceritakan kejadian tersebut kepada awak media padaRed Kamis (12/09/2024).

Awak media mencoba mencari kebenaran berita tersebut dengan mendatangi kantor Koperasi Nusantara guna mendapatkan informasi. Managemen Koperasi yang di Wakili oleh Fadli menyatakan bawah informasi tersebut tidak benar, pada Selasa. (17/09/2024).

Fadli juga mengajak sejumlah staf penagihan untuk bertemu dengan awak media guna untuk menjelaskan dan mengetahui secara langsung proses yang dilakukan dalam menjalankan tugas penagihan, ungkapnya.

Baca juga:  "Pengawasan Mandul! Tronton Batubara Bebas Beraksi, Aturan Cuma Pajangan?"

“Mungkin ada miskomunikasi sehingga dianggap proses penagihan yang kami lakukan kurang berkenan. Tetapi itu sudah sesuai dengan prosedur bahwa kami hanya menanyakan dimana tempat tinggal orang tua dari yang bersangkutan karena terlah berhutang dengan koperasi” jelasnya.

Pihak koperasi mengaku, bahwa staf koperasi sangat paham akan aturan bahwa anak tidak menanggung hutang orang tua. Tetapi pihak koperasi tentu tetap berupaya mencari tahu keberadaan orang tua yang telah meminjam uang koperasi sebesar 100 juta.

“Kami sangat berharap bahwa orang tua yang bersangkutan masih punya itikad baik untuk membayar hutang kepada koperasi, karena kami juga punya tanggung jawab disini” tegasnya.

Terkait adanya potongan dalam penerimaan peminjaman, Fadli menyatakan itu tidak benar karena dalam proses peminjaman di koperasi sudah ada kontrak perjanjian yang ditandatangani bersama dan tidak ada potongan apapun karena sudah diatur didalam perjanjian, ungkapnya.

Baca juga:  "Bea Cukai Dukung Laporan Publik: Berantas Rokok Ilegal Demi Jambi yang Lebih Baik"

Ditempat terpisah, Erfan Indriyawan, SP, Ketua Umum Aliansi Wartawan Siber Indonesia Jambi menyatakan bahwa perlunya ada pendekatan persuasif dalam penagihan hutang dengan menggunakan cara – cara yang lebih manusiawi hingga tidak terjadi kesalahan pahaman” ungkapnya.

Setiap kita tentu pernah mengalami masa – masa sulit didalam hidup dan permasalahan itu akan lebih terasa ketika kita kembali dihadapi persoalan – soalan baru.

“Kita tidak tahu masalah yang sedang dihadapi oleh orang lain, begitu juga masalah yang sedang dihadapi DS dan Koperasi. Ada tanggung jawab yang besar yang harus ditanggung oleh Koperasi Nusantara karena uang 100 juta itu bukan uang yang sedikit dan ada hak orang lain juga di dalamnya” tegas. Semoga ada penyelesaian dalam masalah yang dihadapi DS dan koperasi” tutupnya. (Red).

Baca juga:  "Jambi Diinvasi Rokok Ilegal: Apa Aparat Cukup Kuat Menghadapinya?"

Pos terkait

Tinggalkan Balasan