KERINCI, awasi.id – Masih ditemukannya Baliho Murison yang merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Kerinci, yang sudah mundur dari Aparatur Sipil Negara (ASN), karena maju sebagai Calon wakil Bupati Kerinci, menuai sorotan dari masyarakat.

Berbagai sorotan soal baliho Murison yang masih terpasang di beberapa sekolah di kabupaten Kerinci, ada yang dinilai bahwa Pihak Sekolah sengaja tidak menurunkan, agar bisa diingat bahwa pernah menjadi Kadis Pendidikan dan ada yang menilai Kepsek sengaja tidak menurunkannya.

Padahal Murison sudah bukan sebagai ASN lagi, karena telah mengundurkan diri dari ASN, saat akan mencalonkan diri jadi Calon Wakil Bupati Kerinci.

Berdasarkan pantauan di beberapa titik sekolah di kabupaten Kerinci, seperti di SMP Jujun, masih terlihat foto Murison yang masih terpasang bergandengan dengan PJ Bupati Kerinci, kemudian di SD di Lempur Danau, terlihat Spanduk dengan Foto Murison juga masih terpasang dan masih terdapat dibeberapa sekolah lain di kabupaten Kerinci.

Baca juga:  Garap Gunung Tujuh, Ezi Kurniawan Blusukan di Pasar Pelompek, HTK EZI 02

Hal tersebut menuai sorotan dari masyarakat kabupaten Kerinci, karena Murison sudah menjadi Calon wakil Bupati Kerinci, tentu seluruh atribut baik baliho, Billboard maupun spanduk sudah diturunkan.

“Pemerintah Kerinci harus segera turun, karena beliau (Murison,red) bukan lagi kepala dinas dan bukan lagi sebagai ASN. Jadi foto pak Murison yang masih terpasang di sekolah dan kantor harus diturunkan,”ungkap Ferdi salah seorang warga Kerinci.

Dia menyampaikan bahwa tujuan penurunan baliho Murison agar tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu dalam kontestasi Pilkada Kerinci, karena beliau bukan lagi sebagai ASN/PNS. “Banyak isu yang menyebutkan bahwa beliau (Murison,red) cuti, padahal beliau sudah mundur bukan lagi PNS, jadi tidak bisa kembali lagi jadi PNS,”sebutnya.

Baca juga:  Praktisi Hukum Menilai Pidato HTK yang Beredar Bentuk Kritik yang Membangun, Bukan Rasis

Dirinya menghimbau kepada ASN dan PPPK serta guru honorer untuk tidak percaya dengan isu yang menyebutkan bahwa Murison Calon Wakil Bupati Kerinci Cuti. “Guru harus jeli melihat itu, jangan sampai guru tidak tau bahwa pak Murison sudah berhenti dari ASN/PNS. Guru jangan mau diintervensi apalagi tahun ini adalah tahun politik,”ingatnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Kerinci, Doni Arya, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk baliho Murison saat menjadi kadis Pendidikan yang Masih terpasang di sekolah merupakan kewenangan dari Pemerintah kabupaten Kerinci.

“Kalau untuk Penertiban dan penurunan itu harus dari pemerintah daerah, karena yang menurunkan bukan kewenangan kami. Baliho tersebut (Murison,red) bukan APK jadi tidak dalam pengawasan kami. Sesuai dengan PKPU 13 yg dilarang dipasang di tempat yang dilarang itu APK dan bahan kampanye,” jelasnya. (_tim)