Jambi, 08 November 2024 – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi berhasil mengungkap praktik peredaran rokok ilegal di Pulau Sumatera yang diduga melibatkan oknum pengusaha berinisial YI yang mencuri keuntungan demi pribadinya semata dan asli berdomisili di Kota Jambi, Penyelidikan yang dilakukan oleh awak media yang tergabung dalam AWaSI mengungkap sejumlah fakta mengejutkan, termasuk dugaan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum  Preman dari Kelompok Timur serta dari Organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (ORMAS) setempat antara lain HM, XX XX CCC

 

Temuan ini hanya sebagian kecil disampaikan ke publik untuk membuka mata masyarakat terkait kasus yang diduga telah banyak merugikan Negara dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Hasil Penyelidikan : Kuat dugaan kami bahwasanya 3 Unit bangunan rumah mewah nya tak hayal hampir menyamai Bos Narkoba Jambi informasi kami dapat milik YI dan istrinya PNS berdinas di Polda Jambi menjadisekaligus Gudang tpat Rokok Ilegal di Lingkar Selatan dan Muaro Jambi

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh anggota AWaSI Jambi, pengusaha berinisial YI diketahui 3 rumah mewah bangunan 2 lantai di kawasan Lingkar Selatan, Kota Jambi, yang diduga menjadi tempat transit dan penyimpanan rokok ilegal dari Pulau Jawa Berbagai Merk ,Tempat ini dijaga ketat oleh keamanan perumahan, yang hanya memiliki satu pintu akses keluar-masuk.

Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menjelaskan bahwa lokasi tersebut sering kali berpindah-pindah untuk mengelabui penegak hukum. “Kami telah menemukan bahwa gudang yang sering digunakan untuk distribusi rokok ini tidak selalu tetap di satu tempat. Salah satu lokasi terbaru yang kami identifikasi adalah sebuah gudang di Kabupaten Muaro Jambi. Hal ini tentu menyulitkan penegakan hukum yang harus berhadapan dengan modus operandi yang berubah-ubah,” ungkap Erfan.

Baca juga:  "Manipulasi Dokumen dan Truk Bermuatan Lebih: Jambi di Bawah Kendali Mafia Batubara?"

Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dan Ormas dalam Operasi Peredaran Rokok Ilegal

AWaSI Jambi juga menemukan indikasi kuat bahwa peredaran rokok ilegal ini mendapat dukungan dari beberapa oknum aparat. Salah satunya adalah seorang perwira tinggi di Polda Jambi yang diduga sering berkomunikasi untuk “melancarkan” peredaran rokok tanpa izin ini apabila ada hambatan di lapangan.

Kang Maman, Wakil Ketua AWaSI Jambi, menambahkan bahwa adanya dugaan intervensi dari oknum aparat semakin menambah rumitnya penanganan kasus ini. “Kami mendapatkan informasi bahwa ketika ada pihak-pihak yang hendak melakukan aksi atau unjuk rasa menuntut transparansi hukum, Pengurus ormas tertentu yang bertugas meredam mereka. Ini bukan hanya menghalangi penegakan hukum, tetapi juga merugikan masyarakat luas,” jelas Kang Maman.

AWaSI Jambi menduga ada sejumlah pihak dari ormas yang berperan dalam meredam aksi unjuk rasa yang ditujukan kepada instansi hukum terkait peredaran rokok ilegal ini, sehingga tindakan yang harusnya tegas menjadi tertunda.

Baca juga:  Menolak keberadaan Koperasi Produsen Ratusan Warga desa Betung Geruduk Kantor Bupati Muaro Jambi

Dampak Besar bagi Negara dan Masyarakat

Peredaran rokok ilegal ini tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat karena potensi produk yang tidak memenuhi standar, tetapi juga merugikan negara secara finansial. Potensi kerugian negara cukup besar karena pajak dan cukai yang seharusnya diterima hilang akibat adanya barang-barang ilegal ini di pasaran.

“AWaSI Jambi sangat prihatin terhadap dampak jangka panjang kasus ini. Jika dibiarkan, kerugian negara akan terus meningkat, sementara kesehatan masyarakat menjadi taruhannya,” tegas Erfan Indriyawan.

AWaSI Jambi Serukan Penegakan Hukum yang Tegas dan Transparan

Menanggapi temuan ini, AWaSI Jambi menyerukan kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat. Erfan Indriyawan berharap aparat penegak hukum berani mengambil langkah transparan untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas, termasuk oknum aparat penegak hukum yang terlibat.

“AWaSI Jambi tidak akan tinggal diam. Kami akan terus mengawal kasus ini dan memastikan informasi yang akurat dan terpercaya dapat diterima oleh publik. Kami mendesak agar penegak hukum segera melakukan tindakan nyata, bukan hanya demi keadilan, tetapi juga demi masa depan generasi bangsa yang sehat dan jauh dari praktik-praktik ilegal,” ujar Erfan.

“AWaSI Jambi berkomitmen penuh dalam mengawal kasus-kasus yang merugikan masyarakat,dan akan terus menyuarakan kebenaran demi kepentingan publik.”

Baca juga:  Warga RT 24 Kelurahan Payo Selincah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi Kembali Melakukan Penyetopan Mobil Habis Bongkar Kayu dari PT. RSPL

Publik Diharapkan Waspada dan Berperan Aktif

AWaSI Jambi juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait rokok ilegal atau barang tanpa izin lainnya kepada pihak berwenang. Masyarakat diharapkan menjadi bagian dari pengawasan bersama demi keamanan dan kesehatan lingkungan sekitar.

Untuk Nama Nama yang terlibat dalam peredaran rokok Ilegal, Mulai dari Oknum Perwira Polisi, ASN, Preman maupun Ormas, Kami meminta Pihak  Keamanan dan pihak terkait lainnya kami ada semua di Data base namun belum dapat kami Publikasikan dari beberapa saksi-saksi pendukung.

 

Kasus dugaan peredaran rokok ilegal ini menunjukkan adanya potensi kolusi yang dapat merugikan negara dari sektor Pajak dan masyarakat, AWaSI Jambi, sebagai organisasi yang berkomitmen untuk mendukung keterbukaan dan transparansi informasi, akan terus memantau dan melaporkan perkembangan kasus ini,sesuai dengan prinsip-prinsip Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Awasi Jambi Berharap agar Aparat penegak hukum tidak main mata dan bisa menjalankan Tugas dan tanggung jawab nya, terkait Marak nya peredaran rokok Ilegal yang Menjamur dan tumbuh Subur di Provinsi Jambi.

 

Kontak PERS :

Penulis : Kang Maman – Andrew Sihite

Jabatan : Jurnalis Muda

No. HP : 0816.3278.9500