AWASI.ID(Jambi) — Masyarakat Kota Jambi dibuat resah dengan praktik pengisian solar subsidi untuk truk-truk besar pengangkut hasil perkebunan dan tambang di SPBU Pal 10. Solar subsidi yang seharusnya ditujukan untuk masyarakat kecil, seperti petani, nelayan, dan angkutan umum, kini tampaknya dimanfaatkan oleh truk-truk besar yang tidak berhak.
Beberapa warga mengaku sering melihat truk besar mengisi solar subsidi di SPBU ini, yang menurut mereka tidak tepat sasaran. “Kalau BBM subsidi habis diisi untuk truk besar, kasihan mereka yang benar-benar membutuhkan, seperti sopir angkot dan nelayan,” ujar seorang warga yang kerap mengisi BBM di SPBU tersebut.
Kenapa Truk Besar Pakai Solar Subsidi?
Beberapa sopir truk besar yang ditemui mengaku bahwa harga solar non-subsidi cukup tinggi, sehingga mereka lebih memilih solar subsidi untuk mengurangi biaya operasional. Namun, tindakan ini dianggap menyalahi aturan karena subsidi tersebut tidak diperuntukkan bagi perusahaan besar atau kendaraan operasional perkebunan dan tambang.
Menurut peraturan pemerintah, solar subsidi hanya boleh dipakai oleh kendaraan dan sektor tertentu yang memang butuh bantuan, seperti angkutan umum, usaha kecil, dan masyarakat kecil. Truk besar pengangkut hasil tambang dan perkebunan sebenarnya masuk kategori kendaraan yang dilarang mengisi BBM subsidi.
Masyarakat berharap pemerintah dan pengelola SPBU bisa lebih selektif dalam menyalurkan BBM subsidi agar tidak salah sasaran. “Harus ada pengawasan ketat di SPBU, terutama untuk truk besar yang sebenarnya tidak boleh pakai subsidi. Kalau tidak, lama-lama BBM subsidi habis, dan masyarakat kecil yang susah,” ujar warga lainnya.
Pemerintah sendiri telah menetapkan sanksi bagi SPBU yang melanggar aturan penyaluran subsidi. Selain itu, dengan pengawasan dan teknologi yang lebih baik, diharapkan BBM subsidi dapat tepat sasaran.
Solusi yang Diharapkan
Beberapa solusi yang bisa diterapkan agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat, antara lain:
- Peningkatan Pengawasan di SPBU yang kerap melayani kendaraan-kendaraan besar.
- Penerapan Sistem Digital untuk mencatat pembelian solar subsidi, sehingga hanya kendaraan berhak yang dapat mengisi.
- Edukasi kepada Sopir dan Perusahaan terkait aturan subsidi yang berlaku.
Solar subsidi adalah hak bagi masyarakat kecil dan kelompok yang benar-benar membutuhkan. Diperlukan pengawasan dan kepatuhan dari semua pihak agar subsidi pemerintah ini tidak jatuh ke tangan yang salah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh mereka yang lebih memerlukan. (AWaSI-Team)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.