Tebo, 9 Januari 2025 – Dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan memberikan harapan baru bagi warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo melaksanakan program pendidikan Paket B dan C. Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh warga binaan yang menjadi peserta belajar.

Program ini dimulai pada Kamis, 9 Januari 2025, dan bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk melanjutkan pendidikan formal mereka. Kegiatan ini menjadi bagian dari kolaborasi antara Lapas Muara Tebo dan Pemerintah Kabupaten Tebo yang berkomitmen mendukung warga binaan untuk mendapatkan keterampilan dan pengetahuan yang lebih baik.

Kalapas: Kerja Sama yang Berdampak Positif
Kepala Lapas Kelas IIB Muara Tebo, Refin Tua Simanullang, mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan berbagai pihak.

Baca juga:  Ingin Jumpai Ketua DPRD Provinsi Jambi, AWaSI Angkat Toa

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tebo, DPRD Kabupaten Tebo, dan khususnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atas fasilitasi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), yang memungkinkan pelaksanaan program Paket B dan C ini,” ujar Refin Tua Simanullang.

Beliau juga menyampaikan bahwa hasil ujian warga binaan pada 12-14 Desember 2024 menunjukkan nilai yang sangat memuaskan. Hal ini mencerminkan perubahan pola pikir yang positif, peningkatan rasa percaya diri, dan persiapan mereka untuk kembali berinteraksi dengan masyarakat.

Pendidikan untuk Masa Depan Lebih Cerah
Refin menambahkan bahwa pendidikan tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga membuka peluang yang lebih besar bagi warga binaan untuk memperbaiki masa depan mereka.

Baca juga:  Menyongsong Indonesia Emas 2045: Pemuda Katolik Jambi Siap Berkarya di Kongres Nasional

“Dengan pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik, warga binaan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Pendidikan ini memberikan mereka arah hidup yang lebih jelas dan produktif, sehingga dapat mengurangi risiko mereka melakukan tindak pidana kembali,” tegas Refin.

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, Sesuai Amanat UUD 1945
Program ini dilaksanakan sesuai amanat pembukaan UUD 1945 alinea ke-4, yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa.” Lapas Kelas IIB Muara Tebo menegaskan pentingnya pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk warga binaan, sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik.

Harapan untuk Warga Binaan
Dengan pelaksanaan program Paket B dan C ini, warga binaan diharapkan tidak hanya memperoleh pendidikan formal, tetapi juga memiliki motivasi untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian yang produktif dalam masyarakat.

Baca juga:  ASN Terjepit di Antara Politik dan Netralitas: Bagaimana Pilkada Terancam?

Program ini menunjukkan bahwa Lapas tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembinaan, tetapi juga sebagai wadah untuk memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang ingin mengubah hidup.

Penulis Berita:
Kang Maman – Andrew Sihite