Jambi, 19 Februari 2025 –

AWaSI Jambi dengan ini menyatakan kecaman keras terhadap Inspektur Tambang di Provinsi Jambi, yang selama ini hanya menjadi beban anggaran negara, tetapi tidak ada kerja nyata di lapangan! Masyarakat Jambi sudah cukup bersabar melihat kehancuran lingkungan, jalan rusak, kecelakaan akibat truk batubara, dan polusi udara yang makin parah, sementara Inspektur Tambang tidak pernah terlihat berbuat sesuatu!

Inspektur Tambang diberikan kewenangan oleh negara untuk mengawasi, mengontrol, dan menegakkan aturan dalam industri pertambangan, termasuk angkutan batubara. Tetapi faktanya, mereka lebih banyak diam, tutup mata, dan membiarkan pengusaha tambang berbuat seenaknya tanpa konsekuensi!

Jika mereka benar-benar bekerja, kenapa semua permasalahan ini masih terjadi dan semakin memburuk?

 

INSPEKTUR TAMBANG HANYA JABATAN KOSONG TANPA KERJA?

Masyarakat Jambi harus bertanya, apa yang sudah dilakukan Inspektur Tambang selama ini?

  1. KENAPA ANGKUTAN BATUBARA MASIH SEMBARANGAN MENGGUNAKAN JALAN UMUM?
    • Seharusnya Inspektur Tambang bertanggung jawab atas pengawasan angkutan batubara, tetapi nyatanya truk-truk batubara masih berkeliaran di jalan umum tanpa kontrol.
    • Setiap hari masyarakat Jambi terjebak kemacetan, tetapi di mana pengawasan dari Inspektur Tambang?
    • Jika mereka bekerja, seharusnya ada sanksi tegas bagi perusahaan tambang yang melanggar aturan jalur angkutan batubara.
  2. KENAPA PERUSAHAAN TAMBANG TIDAK DIPAKSA MEMBUAT JALUR KHUSUS BATUBARA?
    • Janji pembangunan jalan khusus batubara sudah bertahun-tahun didengungkan, tetapi tidak ada realisasi.
    • Inspektur Tambang tidak pernah menekan perusahaan tambang untuk membangun jalan khusus sesuai aturan yang berlaku.
    • Apakah mereka sengaja membiarkan jalan umum hancur agar perusahaan tambang tetap bisa menekan biaya operasional?
  3. KENAPA TRUK BATUBARA DIBIARKAN BEROPERASI TANPA BATAS?
    • Truk batubara overload, merusak jalan, dan menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas.
    • Inspektur Tambang seharusnya memiliki wewenang untuk menindak perusahaan tambang yang mengabaikan standar keselamatan, tetapi mereka lebih memilih diam.
  4. KENAPA POLUSI UDARA SEMAKIN PARAH?
    • Inspektur Tambang seharusnya memastikan bahwa pengangkutan batubara mematuhi standar lingkungan dengan menggunakan penutup debu dan menerapkan prosedur pencegahan polusi.
    • Faktanya, masyarakat Jambi menghirup debu batubara setiap hari, tetapi tidak ada tindakan nyata dari Inspektur Tambang!
  5. KENAPA TIDAK ADA SANKSI BAGI PERUSAHAAN TAMBANG NAKAL?
    • Seharusnya Inspektur Tambang memiliki daftar perusahaan yang melanggar aturan dan memberikan rekomendasi sanksi.
    • Tetapi, mana buktinya? Mana perusahaan yang dikenai sanksi karena melanggar aturan tambang?
    • Jangan-jangan, Inspektur Tambang lebih sibuk melindungi kepentingan pengusaha tambang daripada bekerja untuk rakyat Jambi?
Baca juga:  Wujud Sinergitas, Lapas Kuala Tungkal Gelar Penggeledahan dan Tes Urin Bersama APH Yang Dipimpin Langsung Oleh Kakanwil Kemenkumham Jambi

 

AWaSI JAMBI: INSPEKTUR TAMBANG HARUS DIPERTANGGUNGJAWABKAN!

Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, ST, menyatakan dengan tegas,

“Kami sudah cukup bersabar! Inspektur Tambang ini hanya makan gaji buta, tidak ada gunanya bagi masyarakat! Kalau mereka memang ada kerjaannya, tunjukkan sekarang! Jika tidak, lebih baik mereka mundur daripada terus jadi beban negara!”

“Truk batubara beroperasi seenaknya, jalan umum rusak parah, masyarakat menderita, dan mereka hanya diam? Apa mereka pikir rakyat Jambi bodoh? Kami akan menyeret mereka ke jalur hukum! Kami akan melaporkan kelalaian mereka ke Ombudsman RI dan Kementerian ESDM!”

“Kami akan bongkar siapa saja yang ada di balik kebobrokan ini! Jangan pikir kalian bisa bersembunyi! Jika ada permainan dengan pengusaha tambang, kami akan cari bukti dan menyeret kalian ke ranah hukum!”

 

Baca juga:  “Bangun Infrastruktur Berkualitas, HKI Gandeng Warga untuk Penanganan Cepat”

AWaSI JAMBI SIAP MENUNTUT DAN MELAKUKAN TEKANAN PUBLIK!

Kami tidak hanya bicara! Berikut langkah-langkah yang akan kami lakukan:

  1. Melaporkan Inspektur Tambang ke Ombudsman RI atas dugaan kelalaian dan penyalahgunaan jabatan.
  2. Menggugat Inspektur Tambang ke PTUN agar pemerintah pusat mengevaluasi dan mencopot mereka yang tidak bekerja.
  3. Mendesak Kementerian ESDM agar melakukan audit total terhadap kinerja Inspektur Tambang di Jambi.
  4. Menggelar aksi demonstrasi di kantor Inspektur Tambang untuk menekan mereka agar bertanggung jawab.
  5. Menggunakan media nasional untuk mengekspos kegagalan Inspektur Tambang dan mendorong pencopotan mereka.

 

KESIMPULAN: INSPEKTUR TAMBANG HARUS DIBUBARKAN JIKA TIDAK BEKERJA!

Jika Inspektur Tambang di Jambi tidak bisa menjalankan tugasnya, maka mereka lebih baik dibubarkan!

Baca juga:  "Hukum tanpa tindakan itu seperti barbeque tanpa ayam – cuma asap doang."

Jangan biarkan mereka menghabiskan anggaran negara tanpa hasil!

AWaSI Jambi akan terus mengejar mereka! Kami tidak akan berhenti sampai ada pertanggungjawaban yang jelas! Jika mereka tetap diam, kami akan pastikan mereka dipecat dan digantikan oleh orang-orang yang benar-benar bekerja untuk rakyat Jambi!

 

Tentang AWaSI Jambi :

Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi adalah sinergi kreatif antara jurnalis siber dan LSM/NGO yang mengusung semangat kebebasan informasi dan keterbukaan, demi mendorong perubahan positif di Provinsi Jambi. Melalui kolaborasi investigasi, advokasi sosial, dan dukungan hukum, AWaSI Jambi berkomitmen untuk melahirkan pemberitaan berkualitas serta memajukan kesejahteraan masyarakat.

Kontak PERS :
Penulis : Kang Maman – Andrew Sihite

Jabatan : Jurnalis Muda

No. HP : 0816.3278.9500