AWaDI.id (Jambi) – Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil menangkap buronan kasus pengeboran minyak ilegal, Iyan Kincai, pada Selasa, 22 April 2025. Iyan diketahui sebagai otak di balik aktivitas ilegal drilling yang marak terjadi di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan panjang pihak kepolisian terhadap jaringan pengeboran minyak ilegal yang telah merugikan negara dan mencemari lingkungan sekitar. Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah, dalam keterangannya menyebutkan bahwa Iyan Kincai telah lama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dikenal licin dalam menghindari kejaran aparat.
“Penangkapan dilakukan saat para pelaku tengah beraktivitas melakukan pengeboran minyak ilegal di lokasi. Lima orang berhasil diamankan dengan peran berbeda-beda, mulai dari operator pengeboran, pengangkut minyak, hingga bos besar yang mengatur seluruh operasional, yakni Iyan Kincai sendiri,” ujar AKBP Wendi Oktariansyah.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa dari satu titik pengeboran ilegal, para pelaku dapat menghasilkan sekitar 600 liter minyak mentah per hari. Minyak tersebut kemudian dijual secara ilegal dengan harga di bawah pasaran, sehingga menimbulkan kerugian besar baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan.
Polda Jambi akan menjerat para pelaku dengan pasal berlapis, di antaranya pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, mengingat pengeboran dilakukan tanpa izin resmi dan tidak memenuhi standar keamanan maupun kelayakan lingkungan.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jambi dalam memberantas praktik pengeboran ilegal yang membahayakan keselamatan warga serta merusak ekosistem. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan distribusi hasil minyak ilegal ini,” tambah AKBP Wendi Oktariansyah.
Kini, seluruh pelaku diamankan di Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui aktivitas pengeboran ilegal lainnya di wilayah Jambi dan sekitarnya.(Red).
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.