Satukomando Pesisir Selatan.com. DARI Mengakui bahagia dan Puas mendapatkan keadilan nya, dari perbuatan diduga pelaku menjalani pemanggilan Polsek Linggo sari baganti.

Berdasarkan penerbitan sp2hp/26/VIII/Reskrim, atau disebut surat pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) melalui kanit reskrim Bripka Mulyadi,

“Saya bang, emang buta huruf (tidak bisa baca dan tulis) alhamdulillah kami sekeluarga mengucapkan terimakasih pak kapolsek atas berjalannya proses hukum ini.

Maka dari itu, kami berharap penuh sebagai masyarakat proses hukum ini menjadi pelajaran bagi saya, agar ke depan permasalahan yang saya alami tidak terjadi kepada siapapun.

Emang menyakitkan sekali, apalagi orang tidak mampu seperti saya, atas kejadian ini berdampak bahwa “pandangan orang lain akan buruk terhadap dari dan keluarga saya dalam lingkungan di kampung tandikat air jambu, kelurahan desa punggasan utara, kecamatan linggo sari baganti,” demikian kata DARI menahan kesedihan saat diwawancarai atas berjalan proses hukum,Selasa (13/08/2024)(tim)

Baca juga:  Polsek Kotabaru Resmi Menetapkan Erwin Adik DariKabid Bappeda sebagai Tersangka Atas Kasus Pengeroyokan