AWaSI.id (Jambi) – Masyarakat Kota Jambi kini diguncang dengan dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 050 / IV Kota Jambi. Kepala sekolah, Ibu Mely, diduga tidak transparan dalam pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dugaan ini muncul setelah beberapa tahun kondisi sekolah tidak menunjukkan perkembangan, meskipun dana BOS terus mengalir. Senin, 19 Agustus 2024
Menurut investigasi yang dilakukan oleh Gun SK8, seorang pengamat pendidikan dan aktivis masyarakat di Kota Jambi, SD Negeri 050 / IV yang terletak di Jl. Gn. Semeru No. RT.12, Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, memiliki sekitar 380 murid. Dengan jumlah siswa sebanyak ini, sekolah tersebut seharusnya menerima dana BOS yang signifikan, diperkirakan mencapai Rp 342 juta per tahun. Namun, alih-alih digunakan untuk perbaikan infrastruktur dan peningkatan fasilitas pendidikan, dana tersebut diduga dialihkan ke pos-pos yang tidak jelas manfaatnya.
Berdasarkan temuan Gun SK8, dana BOS di SD Negeri 050 / IV diduga dialihkan untuk pembelian buku, pembayaran gaji guru honor, honorarium pelatih silat dan pramuka, serta pembelian alat tulis kantor (ATK). Namun, masyarakat menyoroti bahwa meskipun dana dialihkan untuk kebutuhan-kebutuhan tersebut, kualitas pendidikan di sekolah tetap tidak menunjukkan peningkatan. Ruang kelas yang rusak, minimnya alat peraga, dan fasilitas yang tidak memadai menjadi bukti nyata ketidakefektifan penggunaan dana.
Keluhan masyarakat terhadap kinerja Ibu Mely sebagai kepala sekolah semakin memuncak. Mereka menilai bahwa Ibu Mely gagal menjalankan tanggung jawabnya dalam mengelola dana BOS secara transparan dan akuntabel. “Sudah bertahun-tahun sekolah ini tidak mengalami perubahan, padahal setiap tahun ada dana BOS yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak kami,” ujar seorang warga yang juga orang tua siswa, dengan nada penuh kekecewaan.
Masyarakat juga mengkritik keras ketidakmampuan Ibu Mely dalam menyampaikan laporan penggunaan dana BOS kepada mereka. Tanpa laporan yang jelas dan tanpa adanya forum pertanggungjawaban, masyarakat merasa dikecewakan dan curiga bahwa dana BOS telah disalahgunakan. “Kami tidak pernah diberi tahu bagaimana dana tersebut digunakan, dan sekarang kami melihat sendiri bahwa sekolah tetap dalam kondisi yang memprihatinkan. Ini sangat tidak bisa diterima!” tegas seorang anggota komite sekolah.
Masyarakat dan komite sekolah kini mendesak Dinas Pendidikan Kota Jambi untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana BOS di SD Negeri 050 / IV. Mereka juga menuntut adanya tindakan hukum jika terbukti ada penyalahgunaan dana. “Kami meminta agar pemerintah bertindak tegas terhadap siapa pun yang menyalahgunakan dana BOS, termasuk kepala sekolah. Ini bukan hanya tentang uang, ini tentang masa depan anak-anak kami,” kata Gun SK8.
Lebih jauh, Gun SK8 menyoroti bahwa kasus ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Jambi. Masalah ketidaktransparanan dan penyalahgunaan dana BOS hampir menjadi hal yang lumrah di banyak sekolah. “Ini adalah refleksi dari lemahnya pengawasan dan kurangnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. Jika tidak ditangani dengan serius, kita akan terus melihat kejadian serupa di masa mendatang,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, masyarakat berencana untuk mengajukan petisi kepada pemerintah daerah dan menggalang dukungan dari berbagai kalangan untuk memastikan bahwa kasus ini tidak ditutup-tutupi. Mereka juga meminta agar audit dilakukan oleh pihak ketiga yang independen untuk menjamin objektivitas.
Kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS di SD Negeri 050 / IV Kota Jambi ini telah mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan di daerah tersebut. Masyarakat berharap agar pemerintah segera bertindak, memberikan sanksi yang setimpal, dan memperbaiki sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.(SihitE)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.