JAMBI,(AWaSI.id), 07.08.2026. Upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di Kota Jambi terus mendapat perhatian dari DPRD Kota Jambi. Salah satunya melalui berbagai langkah pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya di sektor pengolahan makanan.
Komitmen tersebut turut diperlihatkan Djokas Siburian, politisi PDI Perjuangan yang saat ini dipercaya sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi. Menurutnya, penguatan ekonomi masyarakat tidak cukup hanya melalui pemberian bantuan, tetapi harus dibarengi dengan peningkatan keterampilan, kualitas produk, serta kemampuan pelaku usaha dalam membaca peluang pasar.
Melalui berbagai bimbingan teknis dan pelatihan pengolahan makanan, Djokas mendorong pelaku UMKM dan masyarakat untuk meningkatkan kemampuan produksi sekaligus memperhatikan aspek higienitas, kualitas, hingga kemasan produk.
Langkah tersebut dinilai penting agar produk-produk lokal Kota Jambi tidak hanya mampu bertahan di tengah persaingan, tetapi juga memiliki nilai tambah dan peluang untuk menembus pasar yang lebih luas.
Fokus pada Pelaku Usaha Rumahan
Perhatian juga diarahkan kepada kelompok ibu rumah tangga dan pelaku usaha rumahan yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi keluarga.
Melalui pelatihan dan pendampingan, masyarakat didorong agar mampu menghasilkan produk pangan yang lebih berkualitas, memiliki kemasan yang menarik, serta memenuhi standar yang dibutuhkan untuk memasuki pasar modern.
Bagi Djokas, peningkatan kapasitas masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun ekonomi yang berkelanjutan.
Sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi yang membidangi sektor ekonomi, Djokas juga mendorong sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota Jambi, dan instansi terkait dalam memperkuat pembinaan terhadap pelaku UMKM.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menciptakan ekosistem usaha yang memberikan ruang bagi pelaku usaha kecil untuk berkembang, memperluas pasar, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Komisi II Dorong Ekonomi yang Lebih Inklusif
Djokas Siburian terpilih sebagai anggota DPRD Kota Jambi periode 2024-2029 dari Fraksi PDI Perjuangan dan kemudian dipercaya memimpin Komisi II DPRD Kota Jambi.
Dalam menjalankan tugasnya di parlemen, perhatian terhadap sektor ekonomi masyarakat menjadi salah satu isu yang terus disuarakan.
Penguatan UMKM, peningkatan kapasitas pelaku usaha, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif di Kota Jambi.
Dengan menggabungkan fungsi legislasi, pengawasan, dan pemberdayaan masyarakat, DPRD Kota Jambi melalui Komisi II diharapkan dapat terus mendorong lahirnya kebijakan yang memberikan ruang lebih besar bagi UMKM untuk tumbuh dan berkembang.
Bagi pelaku usaha kecil, peningkatan keterampilan bukan sekadar soal menghasilkan produk, tetapi juga menjadi modal untuk membangun usaha yang lebih mandiri, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian Kota Jambi.
^L.R.CHANDRA^



