JAKARTA, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi ONIN resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) ONIN Provinsi Kepulauan Riau untuk masa bakti 2026-2031. Penerbitan SK tersebut menjadi dasar formal bagi kepengurusan wilayah dalam memperkuat konsolidasi organisasi dan mempersiapkan program kerja lima tahun ke depan.

Penetapan tersebut tertuang dalam SK Nomor 01.061/DPP-ONIN/X/2026, tertanggal 20 Oktober 2026 di Jakarta.

Dalam keputusan itu, Noverliusman Zega dipercaya menjabat sebagai Ketua DPW ONIN Provinsi Kepulauan Riau. Ia didampingi Julianus Haria sebagai Sekretaris dan Yurisman Zendrato sebagai Bendahara.

Penerbitan SK ini menjadi landasan bagi jajaran pengurus DPW ONIN Kepri untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi sesuai ketentuan serta arahan DPP ONIN.

Penetapan kepengurusan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi kelembagaan, menyatukan visi, dan membangun komunikasi yang efektif antarpengurus. Dengan struktur kepengurusan yang telah ditetapkan, organisasi diharapkan mampu menyusun program kerja secara terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Ketua DPP ONIN, Juliarman Gulö, S.H., menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada seluruh jajaran pengurus DPW ONIN Provinsi Kepulauan Riau periode 2026-2031.

Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan profesionalisme dan semangat kebersamaan.

“Kami dari DPP ONIN mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh jajaran pengurus DPW ONIN Provinsi Kepulauan Riau periode 2026-2031 yang telah ditetapkan. Kami berharap amanah organisasi ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan konsisten, serta senantiasa mengedepankan integritas dan kebersamaan,” ujar Juliarman Gulö, S.H.

Ia juga menekankan pentingnya soliditas internal dan komitmen bersama dalam membangun organisasi yang semakin kuat di tingkat wilayah.

“Kami berharap kepengurusan DPW ONIN Kepri mampu memperkuat konsolidasi internal, membangun koordinasi yang solid, serta menyusun dan melaksanakan program kerja yang terarah demi kemajuan organisasi. Jadikan kepercayaan ini sebagai tanggung jawab bersama untuk membawa ONIN semakin berkembang dan solid di Provinsi Kepulauan Riau,” lanjutnya.

Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh struktur kepengurusan, tetapi juga oleh komitmen, komunikasi, dan kerja sama seluruh jajaran dalam menjalankan tugas masing-masing.

Karena itu, pengurus DPW ONIN Kepri diharapkan segera mempersiapkan agenda organisasi, mulai dari penguatan administrasi, penataan kelembagaan, konsolidasi internal, hingga penyusunan program kerja yang selaras dengan kebijakan DPP ONIN.

Soliditas antarpengurus menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlangsungan organisasi. Setiap jajaran diharapkan mampu mengedepankan kepentingan organisasi, membangun hubungan kerja yang harmonis, serta menjalankan mandat sesuai tanggung jawabnya.

Dengan masa bakti 2026-2031, kepengurusan DPW ONIN Provinsi Kepulauan Riau diharapkan dapat menjalankan amanah secara optimal, memperluas konsolidasi organisasi, dan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ONIN di tingkat wilayah maupun nasional.

Terbitnya SK ini menjadi langkah awal bagi kepengurusan baru untuk memperkuat fondasi organisasi sekaligus membangun komitmen bersama demi terwujudnya ONIN yang semakin solid, profesional, dan berkelanjutan. (Red).