JAMBI,Muaro Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Selasa, 4 Agustus 2026.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, dan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Agenda tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat itu, DPRD Muaro Jambi menjalankan fungsi pembahasan dan pengawasan terhadap arah perubahan kebijakan anggaran daerah. Pembahasan dilakukan untuk memastikan penyesuaian anggaran tetap mengacu pada kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.
Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta bersama jajaran anggota DPRD mengikuti jalannya rapat dengan membahas dokumen perubahan KUA dan PPAS yang disampaikan oleh pihak pemerintah daerah.
Penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi DPRD bersama pemerintah daerah untuk melakukan pembahasan lebih lanjut sebelum perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD Muaro Jambi diharapkan dapat memastikan setiap perubahan kebijakan anggaran memiliki arah yang jelas serta dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.
Rapat paripurna berlangsung dengan diikuti oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif dalam pengelolaan anggaran daerah. (Red).



