TANJAB BARAT (AWaSI.id) - 03,AGUSTUS,2026.Kabar baik bagi keluarga kurang mampu di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi. Pemerintah Kabupaten Tanjabbar bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menghadirkan program khitan gratis yang bisa diakses masyarakat tanpa harus menunggu musim libur sekolah.
Program inovatif tersebut diberi nama “Gaskan Saja”, singkatan dari Gratis Sunat Kapan Saja. Program ini resmi diluncurkan di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjabbar, Senin, dan diikuti secara daring oleh seluruh kecamatan.
Bupati Tanjabbar Anwar Sadat mengatakan, khitan tidak hanya menjadi bagian dari ajaran agama, tetapi juga memiliki manfaat dari sisi kesehatan. Karena itu, pemerintah daerah ingin memastikan persoalan biaya tidak menjadi penghalang bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan layanan khitan.
“Melalui kolaborasi ini, kita memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat menjalani khitan tanpa terkendala biaya,” ujar Anwar Sadat.
Menurutnya, Gaskan Saja merupakan hasil sinergi Pemkab Tanjabbar, Baznas, dan Dinas Sosial dalam memperluas akses pelayanan sosial dan kesehatan bagi masyarakat.
Dalam program tersebut, Dinas Sosial berperan melakukan pendataan sekaligus verifikasi calon penerima manfaat. Langkah ini dilakukan agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, seluruh biaya khitan peserta ditanggung oleh Baznas Tanjabbar. Tidak berhenti pada layanan khitan, anak-anak peserta juga mendapatkan bingkisan dan santunan sebagai bentuk kepedulian pemerintah dan Baznas.
Keunggulan lain dari program ini adalah kemudahan waktu pendaftaran. Masyarakat tidak perlu menunggu libur sekolah karena layanan dapat diakses kapan saja sesuai ketentuan program.
Untuk mengikuti program tersebut, anak harus berasal dari keluarga yang telah terdata sebagai calon penerima manfaat dan berusia minimal lima tahun. Saat melakukan pendaftaran di Baznas, orang tua atau wali juga diwajibkan melampirkan fotokopi KTP dan kartu keluarga.
Pada peluncuran program, sebanyak 98 anak dari berbagai kecamatan di Tanjabbar mengikuti khitan massal.
Anwar berharap program Gaskan Saja dapat memperluas akses pelayanan bagi masyarakat di 13 kecamatan di Tanjabbar, khususnya keluarga kurang mampu.
“Bantuan ini merupakan wujud perhatian pemerintah daerah agar orang tua tidak terbebani biaya khitan dan anak-anak semakin bersemangat mengikuti proses khitan,” katanya.
Melalui program tersebut, Pemkab Tanjabbar berharap kolaborasi pemerintah daerah dan Baznas tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan.
(L.R.CHANDRA)



