TANJAB BARAT (AWaSI.id) - 11,AGUSTUS,2026.Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 agar mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Katamso saat menghadiri Rapat Paripurna Pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (11/8), di Ruang Rapat Utama DPRD Tanjab Barat.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, H. Muh. Syafril Simamora, SH, didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. Hasan Basri Harahap, SH. Turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, staf ahli Bupati, para Asisten Setda, kepala OPD, kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, perwakilan instansi vertikal, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Katamso menjelaskan bahwa perubahan APBD 2026 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika dan perkembangan kondisi daerah maupun kebijakan pemerintah.

Menurutnya, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dalam KUA, pergeseran anggaran antarprogram dan kegiatan, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, kondisi darurat, hingga keadaan luar biasa.

Kebijakan pemerintah pusat juga turut memengaruhi arah perubahan anggaran daerah, termasuk instruksi Presiden mengenai efisiensi belanja, penyesuaian alokasi transfer ke daerah, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait efisiensi belanja daerah.

“Saya berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif, objektif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar Katamso.

Ia menegaskan, hubungan yang harmonis dan sinergis antara eksekutif dan legislatif menjadi salah satu kunci dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, adaptif, serta mampu merespons berbagai tantangan pembangunan.

Katamso juga berharap kebijakan perubahan anggaran tetap diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan, sekaligus meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Tanjung Jabung Barat.

“Melalui kerja sama dan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif, kita berharap perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” pungkasnya.

(L.R.CHANDRA)