JAMBI, Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi, Mappangara, HK, bersama Sekretaris LCKI Jambi H. Dasman Ray dan Marzuki dari LCKI Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar pertemuan dan bincang santai di Warkop Tawakkal, Kota Jambi, Senin (14/9/2026).

Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 10.40 WIB hingga 12.00 WIB tersebut membahas sejumlah hal terkait keberadaan dan keberlanjutan kepengurusan LCKI di tingkat kabupaten yang masa berlaku Surat Keputusan (SK) kepengurusannya telah berakhir.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas hasil rapat umum yang sebelumnya dilaksanakan beberapa minggu lalu di Gedung BNN Provinsi Jambi. Rapat tersebut menjadi salah satu dasar pembahasan mengenai penataan dan keberlanjutan kepengurusan LCKI di sejumlah kabupaten di Provinsi Jambi.

Pada kesempatan itu, Ketua LCKI Provinsi Jambi, Mappangara, HK, menandatangani surat mandat kepada Yernawita, SH, untuk melanjutkan kepengurusan LCKI Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Pemberian mandat tersebut menjadi bagian dari upaya penataan organisasi sekaligus memastikan keberadaan dan kegiatan LCKI di tingkat kabupaten tetap berjalan sesuai mekanisme organisasi.

Dengan adanya surat mandat tersebut, Yernawita, SH, diharapkan dapat melanjutkan proses kepengurusan LCKI Kabupaten Batanghari serta melakukan langkah-langkah organisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua LCKI Provinsi Jambi bersama jajaran juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi, koordinasi dan soliditas organisasi dalam menjalankan program serta fungsi LCKI di tengah masyarakat.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana santai dan penuh kekeluargaan. Selain membahas persoalan organisasi, pertemuan juga menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pengurus LCKI Provinsi Jambi dan jajaran LCKI kabupaten. (Red).