Awasi. id

BATAM, 11 Oktober 2026

Pelabuhan Dapur 6 di kawasan Sembulang, Batam, kini berada di bawah sorotan publik. Berdasarkan laporan penelusuran awak media di lapangan, terlihat aktivitas bongkar muat barang dari truk ke kapal kayu di lokasi tersebut, termasuk muatan berupa kebutuhan pokok serta paket berlabel jasa pengiriman, yang memicu pertanyaan mengenai prosedur, dokumen, dan legalitas operasinya.

Di tengah informasi yang beredar di masyarakat, nama seseorang berinisial SM alias SB disebut-sebut sebagai pihak yang mengelola aktivitas di lokasi tersebut. Namun, peran dan kedudukan yang bersangkutan belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih memerlukan verifikasi resmi dari instansi berwenang.

Publik menaruh harapan besar kepada Kapolda Kepri yang baru menjabat, untuk memimpin penelusuran secara menyeluruh: mulai dari kelengkapan izin pelabuhan, dokumen pengiriman barang, jalur distribusi, hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab atas operasional di sana. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat, hal itu juga wajib diselidiki secara terbuka dan akuntabel.

Pertanyaan sederhana namun mendesak ini belum terjawab: apakah seluruh aktivitas di Dapur 6 berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, atau justru selama ini ada hal yang tertutup dari pengawasan?

Hingga berita ini diturunkan, legalitas kegiatan di pelabuhan tersebut belum dapat dikonfirmasi secara resmi. Pihak pengelola dan pihak terkait lainnya tetap berhak memberikan penjelasan serta hak jawab atas pemberitaan ini.

Kini mata publik tertuju pada langkah nyata Kapolda Kepri. Masyarakat menuntut satu hal: penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berlaku sama, untuk siapa pun, tanpa pengecualian.

RED