Batam - Aktivitas cut and fill di Jalan Pesona Rahayu, Paham Lestari, Sekupang, berlangsung terang-benderang tepat di pinggir jalan umum dan dekat pemukiman warga. Tanpa papan izin, tanpa nama proyek. Debu beterbangan, jalan rusak dan licin sangat membahayakan warga. Namun kegiatan ini seakan kebal hukum, dibiarkan melenggang bebas tanpa ada yang menindak.(Minggu, 9 Agustus 2026).
Saat awak media menanyakan kejelasan mengenai izin dan legalitas kegiatan, pengawas di lokasi enggan menyebutkan namanya. Ia justru meminta nomor ponsel awak media dan berpesan: "Nanti Saudara Edi yang akan menghubungi dan menjelaskan segala urusan perizinan serta legalitas kegiatan ini." Namun hingga berita ini diturunkan, tak ada satu pun kabar maupun penjelasan dari sosok yang disebut "Edi".
Publik pun bertanya lantang: Siapakah sebenarnya sosok Edi tersebut? Mengapa ia seakan merasa kebal hukum? Mengapa aktivitas yang begitu mencolok dan meresahkan warga justru dibiarkan berjalan tanpa pemeriksaan?
Warga mendesak BP Batam dan instansi berwenang: Tegakkan hukum secara ADIL. Jangan sampai hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Siapapun pelakunya, siapapun yang dilindungi, aturan harus berlaku sama untuk semua.(Red).



