KUALA TUNGKAL, (AWaSI.id), 28,JULI,2026. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi, mendapat dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan DPR RI dalam upaya menangani persoalan persampahan, kedaruratan pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3), serta limbah B3 di wilayah tersebut.

Bupati Tanjabbar Anwar Sadat mengatakan dukungan tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas dalam pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.

“Ini momentum penting untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah,” kata Anwar Sadat di Kuala Tungkal, Selasa.

Ia menjelaskan, persoalan persampahan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat masih menghadapi berbagai tantangan. Saat ini, sekitar 100 ton sampah dari wilayah Kuala Tungkal diangkut setiap hari menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Namun, proses penanganannya masih terkendala keterbatasan armada pengangkut, jumlah personel, kemampuan anggaran daerah, serta kondisi geografis wilayah.

Menurutnya, kondisi geografis Tanjabbar yang dipengaruhi pasang surut air laut, lahan gambut, dan rawa basah menjadi tantangan tersendiri dalam tata kelola persampahan.

Di sisi lain, masih terdapat masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Karena itu, edukasi dan perubahan perilaku masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Anwar Sadat juga mengingatkan bahwa persoalan sampah tidak hanya berdampak terhadap kebersihan lingkungan, tetapi juga dapat mengancam ekosistem perairan.

Sebagai salah satu daerah penghasil ikan dan udang di Provinsi Jambi, pencemaran sampah plastik berpotensi menimbulkan mikroplastik pada biota perairan. Kondisi tersebut dapat berdampak terhadap kualitas hasil perikanan maupun kesehatan masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen dalam menangani persoalan tersebut, Pemkab Tanjabbar telah mengadakan satu unit mesin pemilah sampah yang ditempatkan di TPA Lubuk Terentang, Kecamatan Betara.

Mesin tersebut diharapkan dapat mendukung proses pemilahan sekaligus mengurangi volume sampah residu yang dibawa ke TPA.

Selain itu, pemerintah daerah tengah menjajaki kerja sama dengan Koperasi Unit Desa (KUD), kelompok tani, maupun koperasi lainnya untuk mengelola hasil pemilahan sampah agar memiliki nilai ekonomi dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah daerah juga melakukan langkah penanganan terhadap tumpukan sampah dan sedimen untuk menjaga kelancaran aliran air, mengurangi potensi banjir, serta memastikan aktivitas masyarakat tidak terganggu pada siang hari.

Bupati mengajak masyarakat mulai membiasakan diri memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah tangga. Dengan demikian, hanya sampah residu yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan kembali yang dibawa ke TPA.

“Keberhasilan penanganan sampah tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Diperlukan dukungan seluruh masyarakat, pelaku usaha, dunia pendidikan, dan komunitas agar pengelolaan sampah dapat berjalan secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI Syarif Fasha menyampaikan bahwa pengelolaan sampah telah menjadi isu nasional yang membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, paradigma pengelolaan sampah perlu bergeser dari sekadar mengangkut sampah ke TPA menjadi upaya pengurangan dan pengolahan sampah sejak dari sumbernya, terutama di tingkat rumah tangga.

“Pemerintah menargetkan pengurangan sampah minimal 30 persen dari sumbernya. Karena itu, diperlukan partisipasi aktif masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah,” ujarnya.

Ia juga berharap semakin banyak komunitas peduli lingkungan yang tumbuh di tengah masyarakat dan dapat menjadi mitra pemerintah dalam memberikan edukasi mengenai pengelolaan sampah.

Dengan dukungan pemerintah pusat, DPR RI, pemerintah daerah, masyarakat, pelaku usaha, dunia pendidikan, dan komunitas, pengelolaan sampah di Tanjung Jabung Barat diharapkan dapat dilakukan secara lebih terpadu dan berkelanjutan.

(L.R.CHANDRA)