BATAM, 13 Agustus 2026, Awasi.id, Hingga hari ketiga, Tim 10 Cyber Rajawali belum memperoleh penjelasan lengkap maupun dokumen tertulis dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam. Yang diminta adalah keterangan terkait proyek pembangunan jalan serta penimbunan lahan di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Kabil, Kecamatan Nongsa, dengan nilai anggaran mencapai Rp44.057.734.613 yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun 2026.
Selama tiga hari berturut-turut, tanggal 11, 12, dan 14 Agustus, tim berupaya menyampaikan permohonan konfirmasi serta pertemuan. Pada Selasa, 12 Agustus, diterima langsung oleh Sekretaris DLH, Bapak Topik. Namun pertanyaan mengenai lokasi lahan baru seluas sekitar 4 hektar serta kesesuaian pelaksanaan di lapangan belum dapat dijawab secara rinci. Kepala Dinas dikatakan sedang menghadiri rapat bersama pihak BP Batam. Hingga saat berita ini diterbitkan, belum ada jadwal yang ditetapkan untuk pertemuan lanjutan.
Hasil peninjauan langsung ke lokasi pada tanggal 10 Agustus pukul 11.40 WIB di titik koordinat Lat 1.052966°, Long 104.119678°, terlihat alat berat sedang meratakan tanah serta menimbun material di dalam area TPA yang sudah lama beroperasi. Papan informasi proyek baru terpasang tepat satu hari setelah tim melakukan pengecekan awal, padahal di papan tertera tanggal penandatanganan kontrak sejak 10 Juli 2026.
Sejumlah hal penting yang belum mendapat kejelasan:
- Lokasi yang disebutkan dalam rencana berupa lahan tambahan baru ±4 hektar, namun yang tampak dikerjakan justru berada di kawasan TPA yang sudah ada
- Jangka waktu pelaksanaan telah berjalan lebih dari sebulan, namun kemajuan pekerjaan di lapangan tampak belum sesuai dengan waktu yang berlalu
- Dokumen rinci seperti Rencana Anggaran Biaya, gambar kerja, serta laporan kemajuan belum diserahkan maupun dipublikasikan kepada masyarakat luas
Tim 10 Cyber Rajawali meminta DLH Kota Batam segera membuka seluruh dokumen proyek sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, juga memohon kepada Inspektorat Kota Batam serta Badan Pemeriksa Keuangan untuk memeriksa kesesuaian antara rencana, anggaran, dan pelaksanaan yang sebenarnya di lapangan. Seluruh foto serta rekaman yang telah dikumpulkan akan ditayangkan secara terbuka mulai pukul 17.00 WIB hari ini.
"Anggaran ini bersumber dari pajak yang dibayarkan oleh rakyat. Masyarakat berhak mengetahui secara jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan ke mana setiap rupiah tersebut dipergunakan.", ujar perwakilan Tim 10 Cyber Rajawali.
RED:(daboribo)


