JAMBI,Muaro Jambi - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Wiranto memimpin rapat paripurna DPRD Muaro Jambi dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (3/9/2026). Sejumlah unsur pemerintah daerah turut hadir dalam agenda tersebut, di antaranya Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, pimpinan dan anggota DPRD, kepala OPD, asisten, staf ahli bupati serta jajaran pejabat Pemkab Muaro Jambi.
Dalam persidangan, masing-masing fraksi DPRD Muaro Jambi menyampaikan pandangan dan sejumlah catatan terhadap rancangan perubahan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.
Pembahasan yang disampaikan fraksi-fraksi mencakup sejumlah komponen dalam struktur keuangan daerah, mulai dari pendapatan, belanja hingga pembiayaan.
Sebagai pimpinan rapat, Wiranto memimpin jalannya paripurna hingga seluruh fraksi menyampaikan pandangan masing-masing. Agenda tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 dilanjutkan pada tahapan berikutnya.
Pandangan fraksi menjadi bahan bagi DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk melakukan pembahasan lebih mendalam terhadap perubahan anggaran tersebut.
Pembahasan perubahan APBD dinilai penting karena kebijakan anggaran daerah tidak hanya menyangkut penyesuaian angka dalam dokumen APBD, tetapi juga berkaitan dengan arah pembangunan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Karena itu, berbagai catatan yang disampaikan fraksi diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam penyempurnaan rancangan perubahan APBD sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.
Rapat paripurna yang dipimpin Wiranto tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026 antara DPRD dan pemerintah daerah. (Red).



