JAMBI (AWaSI.id), Pemerintah Kota Jambi terus mendorong perubahan dalam tata kelola persampahan. Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menyatakan siap menerima kritik, masukan, dan saran dari masyarakat terkait kebijakan pengelolaan sampah yang tengah dijalankan.
Salah satu langkah yang menjadi perhatian adalah penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan penerapan Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).
Sebagai bentuk keterbukaan, Maulana mengundang kalangan media, akademisi, masyarakat, serta lembaga swadaya masyarakat untuk mengikuti diskusi publik yang dijadwalkan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Jambi pada Sabtu, 13 Juni 2026 pukul 08.00 WIB.
Menurut Maulana, kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan.
Dari TPS Terbuka Menuju Pengelolaan Berbasis Masyarakat
Maulana menjelaskan, persoalan sampah di Kota Jambi tidak bisa dilepaskan dari perkembangan jumlah penduduk. Dengan jumlah penduduk yang disebut telah mencapai sekitar 640 ribu jiwa, konsep lama pengelolaan sampah dinilai perlu dievaluasi.
Ia menyinggung sistem TPS terbuka yang selama ini menimbulkan berbagai persoalan lingkungan, termasuk potensi pencemaran akibat air limbah.
Pemerintah sebelumnya telah mendorong konsep TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) sejak 2008. Namun, dari sejumlah TPS3R yang dibangun, saat ini disebut hanya sekitar tujuh yang masih aktif.
Karena itu, program OPBM yang kini diterapkan Pemkot Jambi pada dasarnya mengadopsi konsep pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang sebelumnya telah diperkenalkan melalui TPS3R.
Soal Iuran dan Tudingan Pungutan
Maulana juga menanggapi perdebatan mengenai mekanisme iuran dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa dana yang dikelola melalui mekanisme tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat dan operasional pengelolaan sampah, bukan untuk kepentingan pribadi wali kota.
Ia juga menegaskan bahwa konsep pengelolaan sampah berbasis masyarakat bukanlah hal baru dan telah lama diterapkan dalam berbagai bentuk.
Bentor Dikelola Masyarakat
Selain OPBM, penggunaan kendaraan roda tiga atau bentor dalam pengangkutan sampah juga menjadi perhatian publik.
Maulana mengatakan bentor bukan hal baru dalam program pemerintah daerah. Perubahan yang dilakukan saat ini, menurutnya, lebih menitikberatkan pada konsep pengelolaan bentor yang diberikan kepada masyarakat.
Konsep tersebut juga dikaitkan dengan gerakan bersama menjaga kebersihan lingkungan dan penguatan program “Kampung Bahagia”.
Target Akhir: Sampah Bernilai Ekonomi
Pemkot Jambi berharap optimalisasi OPBM dan pemilahan sampah dapat menghasilkan nilai ekonomi. Dengan demikian, hasil pengelolaan sampah diharapkan dapat membantu membiayai operasional bentor sekaligus mengurangi beban pungutan kepada masyarakat.
Melalui diskusi publik tersebut, Pemerintah Kota Jambi berharap mendapatkan masukan konstruktif untuk menyempurnakan kebijakan persampahan.
Maulana menegaskan bahwa perubahan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat.
L.R.CHANDRA



