Fungsi Kasi Penkum Kejati Jambi Lumpuh di Tangan Noly Wiyaya, AWaSI Ambil Sikap

Awasi.id (Jambi) — Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wiyaya, SH., MH, menunjukkan ketidakmampuan dan kurangnya kredibilitas dalam menjalankan tugas vitalnya sebagai pejabat yang bertanggung jawab memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada publik. Dalam sebuah wawancara yang dilakukan oleh tiga wartawan, Noly Wiyaya gagal memberikan jawaban yang memadai terkait perkembangan kasus dugaan suap yang melibatkan seorang jaksa dalam penanganan kasus pernikahan tanpa izin oleh terdakwa Tanoto Lim. (25/07/2024)

 

Dalam wawancara yang dilakukan, Noly Wiyaya menolak memberikan jawaban atas berbagai pertanyaan yang diajukan oleh para wartawan. Tanggapan Noly yang menyatakan, “Kenapa memberikan saya pertanyaan mendadak? Kenapa tidak WA saya dulu pertanyaan-nya sebelum datang?” menunjukkan sikap yang tidak profesional dan tidak memahami tanggung jawabnya sebagai Kasi Penkum. Hal ini sangat ironis mengingat tugas Kasi Penkum adalah untuk memberikan penerangan hukum yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat.

Baca juga:  "Proyek Gagal, Uang Cair! Kenapa H. Zoztafia Masih Bebas? Apakah Hukum Hanya untuk Orang Kecil?"

 

Sikap Noly Wiyaya yang meninggalkan sesi wawancara tanpa pamit menunjukkan ketidakpedulian terhadap fungsi vital Kejaksaan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di mata publik. Padahal, jauh sebelumnya, konfirmasi telah dilakukan oleh rekan kami, Novalino, yang memastikan bahwa wawancara ini akan membahas perkembangan kasus yang menjerat seorang jaksa atas dugaan suap. Ketidakhadiran informasi yang jelas dari Kasi Penkum menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas dan transparansi Kejati Jambi dalam menangani kasus-kasus penting.

 

Kasi Penkum memiliki peran penting dalam memberikan penerangan hukum dan menjelaskan perkembangan kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan kepada masyarakat. Ketidakmampuan Noly Wiyaya dalam menjawab pertanyaan dan memberikan informasi yang relevan menunjukkan bahwa beliau tidak kompeten dalam mengemban tugasnya. Hal ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Baca juga:  "Kabid SMP Sugiono: Menganggap Remeh Laporan Pelanggaran, Bukti Pejabat yang Tak Layak"

 

Ketidakmampuan dan sikap tidak profesional Noly Wiyaya sebagai Kasi Penkum Kejati Jambi harus menjadi perhatian serius bagi pihak Kejaksaan dan masyarakat. Kejaksaan perlu memastikan bahwa pejabat-pejabat yang ditempatkan pada posisi vital seperti Kasi Penkum memiliki kompetensi, profesionalisme, dan integritas yang tinggi. Publik berhak mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya dari institusi hukum, bukan malah diabaikan dan diperlakukan dengan sikap yang tidak pantas.

 

Awasi.id akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa setiap tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip penegakan hukum yang transparan dan akuntabel akan mendapat sorotan yang tajam. Masyarakat berhak tahu dan mendapatkan keadilan yang sesungguhnya. (SihitE)

Baca juga:  "Uang Negara Dijarah! Wahyu Rahman Dedy Diam di Tengah Dugaan Korupsi Besar-besaran!"

Pos terkait

Tinggalkan Balasan