Geruduk Kantor Bawaslu Kota Jambi, Ini Tuntutan AWaSI

AWaSI.id (Jambi) – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi adakan aksi unjuk rasa di kantor Badan Pengawas Pemilu Kota Jambi pada Senin (04/04/2024). Kegiatan tersebut diikut sejumlah aktivis guna menyampaikan sejumlah persoalan pemilu yang ada di Kota Jambi.

AWaSI Jambi mengungkapkan bahwa ada sejumlah kecurangan pemilu yang terjadi di Kota Jambi yang telah terungkap ke publik melalui sejumlah pemberitaan.

Hal tersebut disampaikan Erfan Indriyawan,SP, Ketua AWaSI Jambi dalam orasinya.

“Bahwa telah terjadi kecurangan Pemilu Tahun 2024 di Kota Jambi yang mengakibatkan Pemilu 2024 di Kota Jambi tidak jujur dan adil. Kecurangan tersebut harus ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kota Jambi guna memberikan rasa percaya masyarakat Kota Jambi pasa institusi penegak hukum dan keadilan pemilu di Kota Jambi” ungkapnya.

Baca juga:  Fungsi Kasi Penkum Kejati Jambi Lumpuh di Tangan Noly Wiyaya, AWaSI Ambil Sikap

Erfan juga mengatakan bahwa persoalan tersebut telah menjadi perhatian masyarakat Kota Jambi dan tidak dapat diabaikan begitu saja bahwa terdapat kecurangan Pemilu 2024 yang saat ini telah meresahkan masyarakat Kota Jambi. Bawaslu Kota Jambi dipinta harus mengungkap kasus tersebut dan memberikan kepastian hukum terhadap persoalan yang hari ini telah terungkap ke publik.

AWaSI Jambi melaporkan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 dan menemukan kejanggalan data pemilih tetap di TPS 05 Kelurahan Rajawali Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi, ketika pengawas tempat pemungutan suara di TPS 05, RT 25 Rajawali Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi menemukan pelanggaran.

Di TPS 05 Kelurahan Rajawali diketahui memberikan undangan memilih kepada orang yang tidak sesuai dengan Nama dan NIK dalam DPT setempat. Namun undangan tersebut digunakan oleh pihak lain untuk mencoblos. Hal ini adalah persoalan serius karena Pengawas TPS Sudah mengeluarkan surat temuan kecurangan tetapi diabaikan Panwaslu Kelurahan dan Panwascam, untuk ditindaklanjuti.

Baca juga:  "Skandal Proyek MAN2: Kenapa Kakanwil Kemenag Masih Bebas Setelah Cairkan Dana Penuh Tanpa Bukti?"

Bayangkan saja jika kecurangan ini dibiarkan maka untuk kedepannya hal yang serupa akan terjadi dan tidak dipersoalkan. Saat ini baru diketahui satu TPS, tetapi jika ada 1000 TPS membiarkan hal ini dan penambahan suara ilegal maka pemilu besok akan diulang lagi jadi kami meminta dilaksanakannya pemilu ulang di TPS 5 Rajawali guna memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa Pemilu 2024 berjalan jujur dan adil” tegas Erfan.

Selain kisruh di TPS 5 Rajawali, AWaSI Jambi juga melaporkan dugaan kecurangan pemilu di Kecamatan Alam Barajo.

AWaSI Jambi melaporkan adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024 oleh petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jambi. Maka AWaSI meminta Bawaslu Kota Jambi untuk memeriksa oknum PPK inisial EM, AS, dan Operator Sirekap serta KPPS yang terlibat di Dapil Alam Barajo, diduga terindikasi melakukan operasi menggelembungkan suara partai dan tempat penyimpanan gudang surat suara tidak steril atau aman karena adanya kecurangan tersebut.

Baca juga:  Unjuk Rasa Di Kantor Bupati, Pemkab Muarojambi Apresiasi Usulan AWASI Jambi

Erfan berharap Bawaslu Kota Jambi dapat melakukan langkah – langkah tepat dan cepat guna mengungkap persoalan kecurangan Pemilu 2024 di Kota Jambi yang telah terekspos di publik.

“Laporan dari AWaSI Jambi juga kami tembuskan ke Bawaslu Provinsi Jambi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Jakarta” tegas Erfan. (Red).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan