Awasi.id(Jambi) – Peringatan 50 tahun PDAM Tirta Mayang yang seharusnya menjadi ajang hiburan dan silaturahmi berakhir menjadi bencana bagi para pesertanya. Acara yang dihadiri ratusan orang tersebut berujung petaka setelah 152 peserta, termasuk dewasa dan anak-anak, mengalami keracunan makanan yang disediakan oleh panitia pelaksana di bawah naungan Direktur Perumda Tirta Mayang, Dwike Riantara, S.Sos., M.Si. Selasa, 30 Juli 2024.
Ironisnya, alih-alih memberikan rasa aman dan nyaman, panitia acara ini justru mengantarkan para pesertanya menuju rumah sakit. Korban keracunan makanan harus dilarikan ke berbagai rumah sakit di Jambi, seperti RS. Mitra, DKT, Theresia, dan beberapa di antaranya terpaksa melakukan perawatan di rumah masing-masing. Data yang kami peroleh menunjukkan bahwa makanan tersebut dipesan dari rumah makan Dendeng Batokok yang berada di kota Jambi.
Ketidakpedulian dan sikap tak bertanggung jawab Direktur Perumda Tirta Mayang, Dwike Riantara, terungkap dalam wawancara cegat kami saat acara Peresmian Pengoperasian IPA Aurduri 4 dan Pengoperasian Kembali IPA Benteng pada 30 Juli 2024. Dalam jawaban yang mengejutkan dan tidak pantas dari seorang pejabat publik, Dwike menyatakan, “Masalah itu jangan dibesar-besarkan, itu masalah kecil, tidak ada masalah.” Pernyataan ini sungguh mencerminkan ketidakpekaan dan ketidakpedulian seorang pemimpin terhadap nyawa manusia yang berada di bawah tanggung jawabnya.
Komentar Dwike Riantara menunjukkan betapa buruknya pemahaman beliau tentang tanggung jawab sebagai pejabat publik. Sebagai Direktur Perumda Tirta Mayang, seharusnya beliau bertindak cepat dan tepat dalam menangani insiden yang mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat. Namun, tanggapan yang keluar justru mencerminkan sikap acuh tak acuh terhadap penderitaan para korban.
Tidak dapat dibayangkan bagaimana jika suatu saat air yang dipasok oleh Perumda Tirta Mayang terkontaminasi atau beracun. Apakah Dwike Riantara akan menganggap hal itu sebagai masalah kecil juga? Sikap seperti ini tidak hanya menunjukkan ketidakmampuan dalam memimpin, tetapi juga membahayakan keselamatan publik secara keseluruhan.
Para korban keracunan makanan menuntut pertanggungjawaban dari PDAM Tirta Mayang. Gugatan hukum sedang disiapkan untuk menuntut keadilan bagi mereka yang telah menderita akibat kelalaian ini. Para korban berharap insiden ini menjadi pelajaran penting bagi PDAM Tirta Mayang untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan.
Masyarakat Jambi berhak mendapatkan transparansi dan tindakan nyata dari PDAM Tirta Mayang. Pengawasan terhadap penyedia makanan, evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keamanan, dan penanganan cepat terhadap insiden semacam ini harus menjadi prioritas. Dwike Riantara harus menunjukkan bahwa dirinya mampu bertanggung jawab atas keselamatan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayaninya.
Insiden keracunan massal ini merupakan cerminan buruk dari manajemen dan tanggung jawab PDAM Tirta Mayang di bawah kepemimpinan Dwike Riantara. Pernyataan tidak pantas dari seorang pejabat publik yang seharusnya melindungi masyarakatnya ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Masyarakat Jambi berhak mendapatkan kejelasan, keadilan, dan tindakan nyata untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (SihitE)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.