AWASI.ID JAMBI –Tim Investigasi media Awasi.id ,menyambangi tempat warung kopi Ketua RT 24 Kelurahan Payo Selincah Bapak Zainal Arifin.

Mempertanyakan pernyataan warga nya melalui akun Tik Tok, yang mengatakan bahwa Ketua RT 24 mensponsori masuknya kayu dan mempunyai DO dan langsung mengawal kayu masuk ke perusahaan .

Dan pernyataan bahwa RT yang bapak pimpin menjadi tempat sarang narkoba.

Dalam Komentarnya mengatakan bahwa apa yang diberitakan oleh inisial F melalui akun Tik Tok nya bahwa saya mempunyai DO itu tidak benar ,boleh ditanyakan langsung ke pihak perusahaan, dan RT 24 yang di akun Tik Tok inisial F ini mengatakan bahwa RT 24 menjadi tempat sarang Narkoba itu juga tidak benar. (11-08-2024 ).
Mengenai Pemblokiran jalan pada tanggal 5/6 Agustus 2024 ,apa tanggapan Bapak, Saya tidak diberitahu atas pemblokiran jalan tersebut ,dan Saya hadir ketika ada mobil pengangkut Fiber warga RT 24 yang hendak lewat menuju ke perusahaan hadir juga Kasi Trantib Kelurahan Payo Selincah meminta kepada Keluarga F untuk memberikan jalan kepada mobil pengangkut Fiber untuk lewat dengan pertimbangan bahwa pemilik mobil fiber adalah warga RT 24 ‘.
Selanjutnya mengenai tempat Saya RT 24 menjadi tempat sarang Narkoba melalui media ini meminta kepada inisial F untuk membuktikan nya”

Baca juga:  "Keadilan Terkubur di Polresta Jambi: Penanganan Lambat Picu Ketidakpercayaan Masyarakat"

Nama baik Saya juga merasa tercemar atas Akun Tik Tok ini dan banyak teman yang menghubungi Saya tentang kebenaran penyebutan nama di Tik Tok tersebut”

Melalui media ini meminta kepada Pemerintah Kota Jambi, Bapak Kapolres Kota Jambi, untuk secepatnya menyelesaikan masalah warga ini, terutama kepada Dishub Kota Jambi untuk turun langsung ke lokasi RT 24 untuk menentukan berapa Tonase yang layak untuk dilalui oleh kendaraan di jalan menuju ke perusahaan tersebut.

Pada hari ini tanggal 11 Agustus 2024 ada sekitar 12 mobil yang hendak menuju ke perusahaan tapi tidak diperbolehkan lewat oleh keluarga F karena melampaui batas Tonase.(Gun SK8)