AWaSI.id (Jambi) – Pembebasan Affandi Susilo alias Ko Apex dari rumah tahanan (Rutan) Polda Jambi pada Minggu malam, 11 Agustus 2024, telah menimbulkan gelombang ketidakpuasan di kalangan masyarakat Jambi. Ketua KOTI Mahatidana Pemuda Pancasila Provinsi Jambi, Burhanuddin M. Ali, bersama Dandenma Ruswandi Idrus, menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian ini, mengingat proses hukum yang terlihat timpang dan dianggap melukai hati masyarakat Jambi. Minggu, 18 Agustus 2024.

Burhanuddin M. Ali menyatakan ketidakpuasannya terhadap cara penanganan kasus Ko Apex oleh Polda Jambi. “Jika memang tidak cukup bukti, mengapa repot-repot menjemput Ko Apex sampai ke Jakarta? Bukankah itu menggunakan uang negara?” tegasnya. Ia mempertanyakan efektivitas penyidikan yang dilakukan, yang justru berakhir dengan pembebasan Ko Apex karena masa penahanan yang telah habis.

Baca juga:  Tak Perlu Nunggu Jadi Bupati, HTK Akan Rehab Jembatan 5 Desa Tanjung Pauh Mudik yang Rusak

Pembebasan Ko Apex tidak hanya menjadi topik diskusi di kalangan masyarakat umum, tetapi juga di lingkungan Pemuda Pancasila, sebuah organisasi masyarakat yang dikenal aktif dalam kontrol sosial. “Kami sering mendengar bisikan dari masyarakat yang merasa bahwa hukum seakan berpihak kepada mereka yang berduit. Hal ini sangat melukai hati masyarakat Jambi,” lanjut Burhanuddin.

Pemuda Pancasila, sebagai ormas yang selalu berperan dalam kontrol sosial, merasa memiliki tanggung jawab untuk mempertanyakan keputusan pembebasan ini. Menurut Burhanuddin, ada kegelisahan yang nyata di masyarakat tentang bagaimana proses hukum dijalankan, terutama ketika menyangkut kasus-kasus yang melibatkan tokoh berpengaruh seperti Ko Apex.

Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini. “Jika memang di kemudian hari ditemukan bukti lain, kami meminta agar Ko Apex segera diproses kembali. Ini bukan hanya soal satu individu, tetapi soal kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di negara ini,” katanya dengan tegas.

Baca juga:  "Pelanggaran Berat! Subkontrak Ilegal Terjadi di Bawah Pengawasan PPK Arief W.!"

Ia juga mengkritisi Polda Jambi yang, menurutnya, telah gagal dalam menjaga kepercayaan publik dengan membiarkan Ko Apex bebas. “Kami menyayangkan kejadian ini. Sebagai masyarakat yang peduli terhadap keadilan, kami meminta agar pihak berwenang menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan tanpa intervensi dari pihak mana pun,” imbuhnya.

Suara masyarakat Jambi seakan terabaikan dalam kasus ini. Di setiap warung dan kafe, topik tentang bebasnya Ko Apex menjadi pembicaraan hangat. Banyak yang merasa bahwa kasus ini mencerminkan ketidakadilan yang merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Jambi.

“Sebagai bagian dari masyarakat, kami hanya menyuarakan apa yang mereka rasakan. Hukum seharusnya menjadi alat untuk menegakkan keadilan, bukan untuk melindungi yang berduit,” tutup Burhanuddin, dengan harapan besar bahwa kasus ini akan diusut tuntas dan memberikan keadilan yang sesungguhnya bagi semua pihak yang terlibat.

Baca juga:  Operasi Simpatik di UPPKB Merlung, Kepala BPTD Benny Tilang 35 Angkutan Barang

Pembebasan Ko Apex telah menciptakan keraguan di kalangan masyarakat Jambi, tetapi juga menumbuhkan harapan bahwa Polda Jambi akan belajar dari kasus ini dan meningkatkan kinerjanya. Kepercayaan masyarakat adalah sesuatu yang harus diperoleh dan dijaga dengan tindakan nyata, dan masyarakat Jambi kini menunggu langkah-langkah selanjutnya dari Polda Jambi untuk menegakkan keadilan yang sejati. (Iwan)