Rapat Kerja I DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Sejumlah Fraksi Berikan Saran Dan Masukkan

 

Awasi.id – Muaro Jambi, Kurang optimalnya penyerapan anggaran APBD Kabupaten Muaro Jambi hingga Agustus 2024. Melalui pandangan fraksi dewan, mengingatkan PJ Bupati Muaro Jambi untuk segera mengevaluasi kinerja instansi pemerintah lingkup pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi yang belum sepenuhnya menyelesaikan target penyerapan anggaran pada APBD murni tahun 2024, Selasa ( 20/8/2024).

Pada Rapat Kerja I tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan Pandangan Umum Bupati Terhadap Ranperda Insentif DPRD. Dan melalui pandangan fraksi, para dewan berharap agar PJ Bupati Muaro Jambi segera menindaklanjuti saran para anggota dewan melalui perwakilan fraksi terhadap apa yang menjadi persolan penyerapan anggaran yang belum terserap oleh beberapa OPD lingkup pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi.

Baca juga:  Polsek Kotabaru Resmi Menetapkan Erwin Adik DariKabid Bappeda sebagai Tersangka Atas Kasus Pengeroyokan

Evaluasi terhadap kinerja PDAM Tirta Muaro Jambi juga menjadi sorotan anggota dewan. Dengan berbagai permasalahan yang ditemukan dewan juga berharap, revisi pada Perda PDAM Tirta Muaro Jambi agar segera dilaksanakan disesuaikan dengan persolan yang menjadikan kendala.

Selain itu beberapa fraksi juga memberikan saran dan masukan untuk PJ Bupati Muaro agar segera menyelesaikan permasalahan pemekaran wilayah desa yang ada di beberapa kecamatan wilayah Kabupaten Muaro Jambi yang hingga saat juga belum ada kejelasannya.

Selanjutnya persolan Pasar Tradisional Sengeti juga menjadi sorotan dewan. Yang mana hingga saat ini Pasar Tradisional Sengeti masih belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya, menimbang sudah empat tahun usai dibangun dan diresmikan masih belum dikelola dengan baik. Sehingga dewan Kabupaten Muaro Jambi berharap persolan Pasar Tradisional Sengeti dijadikan hal yang serius untuk segera ditangani dan diperhatikan oleh pemerintah daerah.

Baca juga:  Kebakaran Hebat Gudang Minyak diduga milik BUMN, Akibat Bahan Bakar Tidak Standar

Penonaktifan Koperasi dan UMKM yang tidak berpayung hukum juga disarankan agar segera dilaksanakan, hal tersebut agar tidak disalahgunakan oleh oknum pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab.

Menjawab apa yang disampaikan oleh para anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi melalui Pemandangan Fraksi-Fraksi. PJ Bupati Muaro Jambi Raden Najmi akan segera membahas secara intern langkah-langkah dan strategi atas semua masukan dan saran para anggota DPRD yang telah disampaikan pada Rapat Kerja yang dilaksanakan hari ini.

Selanjutnya kegiatan ini ditutup dengan pembacaan doa dan foto bersama. (Dn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan